Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Malaysia Tantang Kedaulatan Indonesia, Blok Ambalat Diakui Laut Sulawesi, RI Didesak Tunduk Hukum Internasional?

📅 Kamis, 07 Agu 2025, 16:45 WIB | Oleh:
Malaysia Tantang Kedaulatan Indonesia, Blok Ambalat Diakui Laut Sulawesi, RI Didesak Tunduk Hukum Internasional? Doc: Antara

JAKARTA - Ketegangan mencuat di kawasan perbatasan Indonesia dan Malaysia. Negeri jiran kembali bikin geger dengan mengklaim Blok Ambalat, wilayah laut yang selama ini jadi sengketa panas sebagai bagian dari Laut Sulawesi. 

Pernyataan mengejutkan ini diumumkan langsung Kementerian Luar Negeri Malaysia (Wisma Putra) pada Selasa (5/8/2025).

Pengumuman ini bukan datang tiba-tiba. Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Malaysia, Datuk Seri Mohamad Hasan, sudah lebih dulu menyulut api kontroversi dalam sidang Parlemen Malaysia. 

Ia menyebut wilayah Blok ND6 dan ND7 yang Indonesia disebut bagian dari Ambalat, seharusnya masuk dalam peta kedaulatan Malaysia versi 1979. 
Bahkan, ia menguatkan pernyataannya dengan menyebut putusan Mahkamah Internasional (ICJ) tahun 2002, yang memenangkan Malaysia atas Pulau Sipadan dan Ligitan, sebagai dasar legal penguasaan wilayah laut itu.

“Malaysia menilai penyebutan ‘Ambalat’ oleh Indonesia tidak sesuai. Blok ND6 dan ND7 itu berada di wilayah kami. Maka, sebutan yang benar dan sesuai hukum adalah Laut Sulawesi,” tegas Mohamad Hasan, dikutip dari New Straits Times.

Pernyataan ini sontak memantik kecurigaan publik di Indonesia. Banyak pihak khawatir, Malaysia tengah membuka kembali luka lama yang belum sembuh konflik perbatasan yang sejak 2005 terus digantung tanpa titik terang.

Malaysia mengklaim negosiasi dengan Indonesia sudah berjalan sejak lama melalui Pertemuan Teknis Maritim dan dibawa ke Komisi Gabungan Kerja Sama Bilateral serta forum tahunan para pemimpin kedua negara. Namun hingga kini, belum ada satu pun kesepakatan final, meski opsi pengelolaan bersama sempat dibahas.

Tak berhenti di situ, Wisma Putra kembali menegaskan putusan ICJ tahun 2002 seharusnya memperkuat posisi Malaysia di Laut Sulawesi. Mereka juga menyindir keras penggunaan istilah geografis Indonesia. 

“Setiap istilah harus mencerminkan kedaulatan hukum dan wilayah Malaysia,” tegasnya dalam pernyataan resmi.

Langkah Malaysia ini dinilai banyak pihak sebagai provokasi diplomatik yang bisa mengguncang hubungan bilateral. Belum ada tanggapan resmi dari pihak Indonesia, namun publik menanti sikap tegas dari pemerintah agar kedaulatan tak kembali direbut secara perlahan lewat permainan istilah dan peta sepihak.

Apakah Indonesia akan tetap diam atau justru bersiap melawan dengan jalur hukum internasional? Sengketa Ambalat tampaknya bakal kembali jadi memanas!

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.