Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mahfud MD Sebut Satgas TPPU akan Beri yang Terbaik untuk Negara

📅 Jumat, 05 Mei 2023, 11:11 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mahfud MD Sebut Satgas TPPU akan Beri yang Terbaik untuk Negara Doc: ANTARA/Fath Putra Mulya
Ket. Tangkapan layar - Menkopolhukam Mahfud MD (tengah) dalam konferensi pers seperti dipantau di Jakarta, Jumat (5/5/2023).

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) untuk menelusuri transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan siap bekerja melaksanakan tugas dan memberikan yang terbaik.
"Hari ini rapat hanya untuk memastikan bahwa satu, kami punya komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi negara, bagi tata pemerintahan, terutama di bidang pengelolaan keuangan dan pemberantasan korupsi, kata Mahfud MD dalam konferensi pers seperti dipantau di Jakarta, Jumat (5/5).

Mahfudberharap Satgas TPPU dapat secara produktif mengusut kasus dugaan TPPU di Kementerian Keuangan senilaiRp349 triliun tersebut.

"Mulai saat ini akan segera memilah-milah kasus, mana yang akan didahulukan, kemudian ini untuk siapa dan bagaimana caranya;sehingga semua nanti akan bisa mudah-mudahan bisa sangat produktif sampai akhir tahun 2023 ini. Minimal nanti kami dari tenaga ahli akan memilah temuan-temuan dan dokumentasi bagi perumusan kebijakan serta usulan teknis-teknis dan mekanisme yang lebih tepat dari kasus yang sedang ditangani," jelas Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud MD mengatakan bahwa rapat pada Jumat (5/5) pagi dihadiri oleh seluruh nama yang masuk dalam Satgas TPPU, baik secara fisik maupun virtual.

"Semua nama yang tercantum dalam keputusan Menkopolhukam itu semuanya sudah hadir hari ini, ada yang hadir lewat virtual karena undangannya baru kemarin sore dikirimkan," tambahnya.

Sebelumnya, Pemerintah secara resmi telah membentuk satgasuntuk melakukan supervisi terhadap penanganan dan penyelesaian dugaan TPPUdalam transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

Pembentukan satgas tersebut sesuai hasil rapat Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU pada 10 April 2023, yang kemudian disampaikan kepada DPR RI melalui rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI sehari berikutnya.

"Maka, saya sampaikan bahwa hari ini, Pemerintah telah membentuk satgas yang dimaksud,"kata Mahfuddi Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (3/5).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Hendak Terbang, Warga AS Di...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.