LPSK Nilai Tuntutan dan Replik Jaksa terhadap Bharada E Silap
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu
Foto: antarafotoJAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI menilai terdapat kesilapan yang dilakukan jaksa penuntut umum (JPU) terkait tuntutan dan replik terhadap Richard Eliezer alias Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Pertama, rekomendasi LPSK bukan untuk dipertimbangkan oleh jaksa tapi itu bahan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan vonis," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu di Jakarta, Kamis (2/2).
Hal tersebut, kata Edwin, sesuai dengan perintah undang-undang yang menyatakan rekomendasi dimuat dalam tuntutan.
Kedua, Edwin menilai JPU kurang memahami justice collaborator. Padahal, sudah banyak kajian nasional maupun internasional tentang justice collaborator. "Jaksa minim pustaka memahami justice collaborator," kata dia.
Selain itu, ia menilai jaksa penuntut umum tidak memahami justice collaborator yang diperlukan untuk mengungkap kasus yang pembuktiannya sulit. Atas dasar itu, bantuan seorang justice collaborator dibutuhkan dan ia berhak mendapatkan reward.
Terakhir, lulusan ilmu hukum Universitas Indonesia (UI) tersebut menilai jaksa mendramatisasi derita yang dialami Brigadir J. Padahal, keluarga almarhum (Brigadir J) sudah memaafkan Bharada E. Sebaliknya keluarga korban malah mempertanyakan tuntutan JPU terhadap Putri Candrawathi.
Untuk diketahui, tim JPU dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) menolak pledoi atau nota pembelaan Richard Eliezer atau Bharada E.
Selain itu, JPU meminta majelis hakim untuk menjatuhkan putusan sebagaimana diktum tuntutan penuntut umum yang telah dibacakan pada Rabu (18/1).
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Pasangan RIDO dan Pramono-Rano Bersaing Ketat di Pilkada DKI Jakarta
- 2 Sekjen PDI Perjuangan Hasto Ingatkan Tambang Emas Rawan Disalahgunakan Pilkada Jember
- 3 Pemprov DKI Siapkan Mobil Pompa di Area Cekungan Guna Atasi Genangan
- 4 Reog Ponorogo hingga Kebaya Bakal Jadi Warisan Dunia UNESCO
- 5 Panglima TNI Akan Kerahkan Babinsa Bantu Reboisasi Hutan
Berita Terkini
- Pelatih Bojan Akui Persib Bandung Beruntung Bisa Taklukkan Lion City Sailors
- Mengagetkan, Kylian Mbappe Kembali Tidak Dipanggil Masuk Timnas Prancis
- Kemendiktisaintek Sebut Pemerintah Fokus untuk Menambah Talenta Digital
- Keren Kunjungan Ini, Kapal Selam Rusia untuk Pertama Kalinya Sandar di Surabaya
- Jenderal Bintang Empat Ini Ingatkan Berita Hoaks Jadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024