Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Senin, 03 Feb 2025, 00:00 WIB

Lindungi UMKM dari Risiko, Proteksi Usaha Penting

UMKM Butuh Proteksi dari Risiko Usaha

Foto: antara

JAKARTA - Layanan jasa keuangan penting untuk menjadikan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai kelompok yang harus dilindungi. Selain memberi perlindungan dalam membangun aset, hal itu juga untuk meningkatkan inklusi keuangan di tanah air yang masih rendah.

Menyikapi itu, perusahaan layanan keuangan terkemuka global, Chubb Life Indonesia bersama penyedia layanan keuangan digital inklusif terkemuka di Tanah Air, Amartha baru saja mengumumkan kemitraan strategis-nya untuk memberi solusi perlindungan asuransi yang dirancang khusus untuk sektor UMKM di Tanah Air.

Melalui kemitraan ini, lebih dari 2,7 juta nasabah Amartha di seluruh Indonesia akan mendapatkan akses ke berbagai produk asuransi Chubb Life, yang dimulai dengan produk asuransi jiwa komprehensif yang diasuransikan oleh Chubb Life Indonesia.

Presiden Direktur Chubb Life Indonesia, Kumaran Chinan menekankan pentingnya kolaborasi tersebut. Pihaknya mengaku senang karena dapat bermitra dengan Amartha serta dapat memberikan perlindungan bagi para pemilik usaha terhadap risiko tak terduga yang dapat memengaruhi keluarga, karyawan, dan masyarakat yang lebih luas.

"Kemitraan ini menandai dimulainya perjalanan baru bagi Chubb Life Indonesia dan Amartha untuk menyediakan akses yang lebih luas lagi kepada para UMKM terhadap solusi manajemen risiko, yang membantu untuk melindungi masa depan mereka," ucapnya dari Bandung, Jawa Barat, akhir pekan lalu.

Inisiatif antara Chubb Life Indonesia dan Amartha ini sejalan dengan komitmen kedua perusahaan untuk meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia, dan menjawab kebutuhan sektor UMKM yang sedang berkembang, yang sangat penting bagi perekonomian negara.

Penetrasi Asuransi

Kolaborasi ini juga mengikuti Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri Perasuransian Indonesia 2023-2027 Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang bertujuan untuk meningkatkan penetrasi asuransi secara keseluruhan di Indonesia menjadi 3,2 persen pada 2027.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.