Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Lindungi UMKM dari Risiko, Proteksi Usaha Penting

📅 Senin, 03 Feb 2025, 00:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Lindungi UMKM dari Risiko, Proteksi Usaha Penting Doc: antara
Ket. UMKM Butuh Proteksi dari Risiko Usaha

JAKARTA - Layanan jasa keuangan penting untuk menjadikan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai kelompok yang harus dilindungi. Selain memberi perlindungan dalam membangun aset, hal itu juga untuk meningkatkan inklusi keuangan di tanah air yang masih rendah.

Menyikapi itu, perusahaan layanan keuangan terkemuka global, Chubb Life Indonesia bersama penyedia layanan keuangan digital inklusif terkemuka di Tanah Air, Amartha baru saja mengumumkan kemitraan strategis-nya untuk memberi solusi perlindungan asuransi yang dirancang khusus untuk sektor UMKM di Tanah Air.

Melalui kemitraan ini, lebih dari 2,7 juta nasabah Amartha di seluruh Indonesia akan mendapatkan akses ke berbagai produk asuransi Chubb Life, yang dimulai dengan produk asuransi jiwa komprehensif yang diasuransikan oleh Chubb Life Indonesia.

Presiden Direktur Chubb Life Indonesia, Kumaran Chinan menekankan pentingnya kolaborasi tersebut. Pihaknya mengaku senang karena dapat bermitra dengan Amartha serta dapat memberikan perlindungan bagi para pemilik usaha terhadap risiko tak terduga yang dapat memengaruhi keluarga, karyawan, dan masyarakat yang lebih luas.

"Kemitraan ini menandai dimulainya perjalanan baru bagi Chubb Life Indonesia dan Amartha untuk menyediakan akses yang lebih luas lagi kepada para UMKM terhadap solusi manajemen risiko, yang membantu untuk melindungi masa depan mereka," ucapnya dari Bandung, Jawa Barat, akhir pekan lalu.

Inisiatif antara Chubb Life Indonesia dan Amartha ini sejalan dengan komitmen kedua perusahaan untuk meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia, dan menjawab kebutuhan sektor UMKM yang sedang berkembang, yang sangat penting bagi perekonomian negara.

Penetrasi Asuransi

Kolaborasi ini juga mengikuti Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri Perasuransian Indonesia 2023-2027 Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang bertujuan untuk meningkatkan penetrasi asuransi secara keseluruhan di Indonesia menjadi 3,2 persen pada 2027.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.