Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Liburan Sekolah, Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Jam Malam Anak

📅 Jumat, 11 Jul 2025, 17:13 WIB | Oleh:
Liburan Sekolah, Pemkot Surabaya Perketat  Pengawasan Jam Malam Anak Doc: Istimewa
Ket. Kegiatan pengawasan jam malam dilakukan di seluruh wilayah, termasuk gang kecil dan tingkat RW.

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan komitmennya dalam menerapkan kebijakan jam malam bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun selama masa libur sekolah. Kebijakan ini diberlakukan mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WIB, dengan pengawasan ketat serta mengedepankan persuasif dan edukatif.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APKB) Surabaya, Ida Widyawati, menyampaikan bahwa penerapan jam malam merupakan wujud kepedulian Pemkot Surabaya terhadap perlindungan anak.

“Mereka dibatasi agar tidak terlibat dalam aktivitas negatif. Namun, untuk aktivitas positif, Bapak Walikota tetap mengizinkan, asalkan didampingi dan seizin orang tua. Jadi, pemerintah tidak serta-merta membatasi anak-anak,” jelas Ida, Jumat (11/7).

Selain sosialisasi, pihaknya juga melakukan pendampingan intensif terhadap anak-anak yang melanggar jam malam. Berdasarkan data DP3APKB, mayoritas anak yang berkeliaran di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB cenderung terlibat dalam perilaku menyimpang.

“Seringkali kami menemukan anak-anak terlibat dalam minuman keras, ngelem, atau tawuran,” ungkap Ida.

Untuk itu, DP3APKB juga memberikan pendampingan kepada keluarga anak-anak tersebut. Ida menjelaskan bahwa sebagian besar anak yang terlibat kasus merupakan mereka yang mencari perhatian, berasal dari keluarga tidak utuh, atau kurang mendapat perhatian di rumah.

Karenanya, Pemkot Surabaya hadir memberikan dukungan komprehensif, mulai dari edukasi spiritual, psikologis, hingga pendidikan. “Kami juga mengedukasi orang tua tentang pola pengasuhan yang baik karena ketahanan keluarga adalah fondasi utama,” terang Ida.

Terkait mekanisme penanganan pelanggaran, Ida menyebutkan dua kategori yang ditetapkan DP3APKB. Pertama, anak-anak yang tidak terlibat dalam aktivitas negatif akan dipulangkan ke orang tua.

“Orang tua diwajibkan mengisi berita acara sebagai komitmen untuk mengawasi anak mereka lebih baik,” sebut Ida.

Kedua, anak-anak yang terlibat kasus seperti konsumsi miras, ngelem, atau tawuran akan dibawa ke Rumah Perubahan milik Pemkot Surabaya. Mereka akan mengikuti program edukasi selama satu minggu, melibatkan psikolog, kepolisian, serta Dinas Pendidikan.

“Meskipun durasi ini terbatas, tujuannya adalah memberikan pemahaman dan perbaikan awal,” jelasnya.

Ida mengungkapkan, proses perubahan perilaku anak memerlukan kesabaran dan dukungan orang tua. Ia mencontohkan kasus anak usia 15 tahun yang kecanduan ngelem tiga kali sehari, hingga mengalami gangguan kognitif. Anak tersebut berasal dari keluarga single parent yang kurang perhatian.

“Beruntungnya, kami memiliki jaringan yang solid dengan BNN, sehingga anak tersebut bisa direhabilitasi secara jalan. Kami berharap rehabilitasi ini memberikan hasil yang baik, meskipun membutuhkan waktu dan ketelatenan orang tua,” tambahnya.

Kegiatan pengawasan jam malam dilakukan secara rutin dengan menggandeng Satpol PP. Kebijakan ini diperkuat dengan terbitnya Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/ 12681/ 436.7.8/2025 tentang Pembatasan Jam Malam bagi Anak.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Kepala BGN Baru Diminta Fok...

Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Komcad ASN

55 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Pengukuhan dan Pengambilan ...

Upaya Pembersihan Sampah di Kawasan Laut Jakarta

55 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Upaya Pembersihan Sampah di...

Langkah Fajar/Fikri Berakhir di Babak 32 Besar

55 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
Megapolitan
Voting Bipartisan DPR AS Pu...
Nasional
Kejagung Resmi Tahan Mantan...
Ekonomi
Pemerintah Siapkan Perubaha...
Nasional
Diskusi, Demokrasi Pancasil...

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.