Lahan TPU Kober dan Kebon Nanas Jadi Permukiman Warga Selama Puluhan Tahun, Pemkot Jaktim Bakal Relokasi ke Rusunawa
📅 Jumat, 21 Nov 2025, 08:30 WIB | Oleh: Lili Lestari
Doc: Beritajakarta
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur akan mendirikan Posko Pengaduan dan Konsultasi untuk memfasilitasi warga yang memerlukan relokasi ke Rusunawa seiring dengan dilakukannya pengembalian fungsi Taman Pemakaman Umum (TPU).
Sekretaris Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan mengatakan, posko tersebut masing-masing akan ada di Kantor Kelurahan Rawa Bunga, Kelurahan Cipinang Besar Selatan (CBS), serta Kantor Kecamatan Jatinegara.
"Keberadaan posko supaya memudahkan warga yang mengokupasi lahan TPU Kober di Kelurahan Rawa Bunga dan TPU Kebon Nanas di Kelurahan Cipinang Besar Selatan dalam memperoleh informasi maupun bantuan," ujarnya, Jumat (21/11).
Eka menjelaskan, melalui posko ini warga dapat melakukan konsultasi terkait relokasi ke rumah susun, pemindahan sekolah anak, pencarian lokasi usaha baru, pemindahan data administrasi kependudukan, dan lainnya.
"Posko ini mulai beroperasi Senin pekan depan. Kami mempersilahkan warga memanfaatkan layanan yang ada, kita akan fasilitasi sebaik mungkin," terangnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menambahkan, terkait pengembalian fungsi TPU, pemerintah memberi batas waktu selama dua pekan mendatang agar warga segera mengosongkan lahan.
"Warga ini sudah mengokupasi area TPU sebagai tempat tinggal maupun usaha selama kurang lebih 25 hingga 30 tahun.
Sebelum pengosongan, kami sudah melakukan sosialisasi kepada warga. Selanjutnya akan diberikan SP1, 2, dan 3," tegasnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menuturkan, Pemkot Jakarta Timur telah berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta untuk keperluan relokasi warga ke Rusunawa di Cakung.
"Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait proses pemindahan sekolah, serta Dinas Dukcapil untuk pemindahan data administrasi kependudukan," bebernya.
Sementara itu, Camat Jatinegara, Endang Kartika memastikan, akan mengumpulkan jajaran Kelurahan Rawa Bunga dan Cipinang Besar Selatan untuk menyamakan persepsi menjelang pelaksanaan tugas di posko.
"Kami akan rapatkan dulu untuk menyamakan persepsi agar satu suara dalam melayani masyarakat di posko aduan. Posko ini disiapkan sebagai wadah masyarakat menyampaikan aspirasi," tandasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!