Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pilkada Serentak -- KPU DKI Baru Terima Satu Pendaftar hingga Minggu Sore

KPU Optimistis Bapaslon Perseorangan Bisa Penuhi Persyaratan

Foto : Koran Jakarta/M Fachri

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik

A   A   A   Pengaturan Font

Meskipun banyak prediksi calon perseorangan jumlahnya menurun di Pilkada Serentak 2024 ini, KPU tetap optimistis calon perseorangan akan mampu memenuhi persyaratan.

JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik optimistis bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan akan segera memenuhi persyaratan dukungan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di tengah waktu yang terbatas.

"Bagi mereka yang sungguh-sungguh akan menjadi bapaslon perseorangan di Pilkada akan mempersiapkan segala sesuatunya untuk bisa memenuhi persyaratan yang diatur dalam UU Pilkada," kata Idham saat dihubungi, kemarin.

Berdasarkan data dari KPU per Jumat (10/5), sudah ada dua bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Gorontalo perseorangan yang menyerahkan dukungannya.

Menurut dia, salah satu faktor penyebab minimnya bakal pasangan calon menyerahkan persyaratan dukungan adalah jeda waktu yang singkat antara hari pemungutan dan proses rekapitulasi secara berjenjang Pemilu 2024 dengan jadwal penyerahan dukungan bakal pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dari jalur perseorangan. "Ya, itu salah satu faktor yang diduga tentunya ada banyak faktor lainnya," ujarnya.

Adapun batas penyerahan dukungan bakal pasangan calon perseorangan ke KPU pada Minggu (12/5).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top