KPU Optimistis Bapaslon Perseorangan Bisa Penuhi Persyaratan
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik
Idham pun mengaku pihaknya sudah maksimal melakukan sosialisasi dan diseminasi regulasi teknis penyerahan dukungan bakal pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah perseorangan.
Ia mengungkapkan pada Pilkada Serentak 2024, sekitar 122 bapaslon perseorangan yang terdiri dari 2 bapaslon untuk pemilihan gubernur, 100 bakal pasangan calon untuk pemilihan bupati dan 20 bapaslon untuk pemilihan wali kota yang belum menyerahkan dukungannya.
Meski begitu, sambungnya, mereka sedang melakukan proses unggah (uploading) data dukungan ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Sebab, para bapaslon tersebut telah menerima akun Silon.
Diketahui, pada Pilkada Serentak 2020, ada 59 bapaslon perseorangan untuk pilkada bupati dan wakil bupati. Lalu, 9 bakal pasangan calon untuk pilkada wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada 2020, sedangkan di 2020 tersebut tidak ada bapaslon perseorangan untuk pemilihan gubernur.
Ajukan Keberatan
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya