Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KLH Beri Sanksi Pelaku Usaha Perhotelan hingga Kafe yang Tak Kelola Sampah

📅 Senin, 30 Jun 2025, 16:58 WIB | Oleh: Tim Penulis
KLH Beri Sanksi Pelaku Usaha Perhotelan hingga Kafe yang Tak Kelola Sampah Doc: ANTARA
Ket. Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, memberikan keterangan kepada wartawan dalam tinjauan ke kawasan industri di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (30/6/2025)

JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) siap mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi kepada pelaku usaha perhotelan, restoran dan kafe (horeka) yang tidak melakukan pengelolaan sampah, terutama di wilayah Jakarta Utara yang menjadi percontohan nasional.

Dalam tinjauan ke kawasan industri di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (30/6), Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan pihaknya sudah melakukan peninjauan ke Jakarta Utara pada Sabtu (28/6) dan melihat perkembangan implementasi pengelolaan sampah, mengingat wilayah itu menjadi percontohan pengelolaan sampah nasional.

"Kemarin kami telah mengunjungi kawasan-kawasan, baik itu kawasan wisata, hotel, restoran, kafe, untuk melakukan, langsung saja ini kita tidak ramah-ramah lagi, langsung melakukan penegakan aturan," kata Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol.

"Jadi, yang tidak mengelola sampah langsung akan diberikan sanksi administratif kepada seluruh tenant, seluruh hotel, restoran, kafe yang ada di Jakarta Utara. Ini untuk menekan dari kontribusi sampahnya," tambah Menteri Hanif.

Dalam kasus Jakarta Utara, kata dia, ada sekitar 1.300 ton sampah yang dihasilkan per hari dari sektor horeka. Dari jumlah tersebut, sekitar 700 ton diantaranya adalah sampah jenis organik, sisanya berupa sampah anorganik.

Di sisi yang lain pihaknya juga sudah meminta pengawasan yang menyeluruh dari seluruh lurah di Jakarta Utara untuk memastikan terjadi pengelolaan sampah di wilayah itu, termasuk memastikan pemilahan sampah sudah dilakukan di tingkat masyarakat.

"Jadi ini kemarin saya lihat sudah jalan, tapi saya pastikan setiap hari saya akan kontrol Jakarta Utara untuk memastikan penanganan sampah Jakarta Utara sangat cepat," kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
Luar Negeri
WHO Serukan Negara-Negara C...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.