Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KKP tekankan PIT kunci produk perikanan tembus pasar internasional

📅 Minggu, 23 Mar 2025, 22:45 WIB | Oleh:
KKP tekankan PIT kunci produk perikanan tembus pasar internasional Doc: ANTARA/Harianto
Ket. Ilustrasi - Aktivitas bongkar muat ikan di Pelabuhan Perikanan Karangsong di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (26/12/\\).

Jakarta -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menekankan bahwa penangkapan ikan terukur (PIT), yang mensyaratkan cara penanganan ikan yang baik (CPIB) di atas kapal perikanan, menjadi faktor krusial dalam meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar global.

"Standar ini menjadi dasar pemenuhan ikan kualitas ekspor dengan ketelusuran (traceability) serta menjadi bukti penangkapan ikan bukan dari kegiatan ilegal," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif dalam keterangan di Jakarta, Minggu.

Dia menyampaikan saat ini masih terdapat praktik penanganan ikan hasil tangkapan yang belum memenuhi standar internasional.

Akibatnya, produk perikanan Indonesia menjadi sulit untuk menembus ke pasar global, salah satunya Uni Eropa.

"Persyaratan di sana sangat ketat. Kualitas ikan harus benar-benar baik agar bisa bersaing dan masuk ke pasar luar negeri. Selain itu juga tersertifikasi," ujar Latif.

Lebih lanjut, Latif menuturkan untuk mendapatkan ikan dengan kualitas yang baik dan sesuai standar internasional dimulai dari hulu, yaitu berupa armada kapal perikanan yang terstandar serta menggunakan alat penangkapan ikan yang sesuai dan ramah lingkungan.

"Selanjutnya, apabila ikan sudah ditangkap, bagaimana cara handling-nya di atas kapal perikanan, bagaimana penyimpanannya di palka, bagaimana awak kapal yang menanganinya, hingga ikan didaratkan, ini harus benar-benar diperhatikan. Kami terus mendorong para pelaku usaha perikanan agar menerapkan CPIB secara menyeluruh," ungkapnya.

Dia menambahkan sosialisasi dan pendampingan kepada nelayan serta pelaku industri perikanan juga menjadi langkah penting dalam memastikan kepatuhan terhadap standar yang telah ditetapkan sehingga bisa menembus pasar internasional.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan penangkapan ikan terukur menjadi jawaban agar produk perikanan Indonesia dapat diterima di pasar dunia karena menerapkan asas keberlanjutan dari proses penangkapan hingga siap diekspor.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Langkah Fajar/Fikri Berakhir di Babak 32 Besar

10 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
Megapolitan
Voting Bipartisan DPR AS Pu...

Kejagung Resmi Tahan Mantan Pejabat BGN

40 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Kejagung Resmi Tahan Mantan...

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

1 jam lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
Luar Negeri
Presiden Marcos Jr Desak Pa...
Luar Negeri
Thaksin Shinawatra Diberi P...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.