Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Khofifah: Penyeberangan Ketapang - Gilimanuk akan Prioritaskan Kendaraan Di Bawah 35 Ton dan Pengangkut Barang Cepat Busuk

📅 Jumat, 01 Agu 2025, 01:34 WIB | Oleh:
Khofifah: Penyeberangan Ketapang - Gilimanuk akan Prioritaskan Kendaraan Di Bawah 35 Ton dan Pengangkut Barang Cepat Busuk Doc: Istimewa
Ket. Ilustrasi. Kendaraan pengangkut dengan berat di atas 35 ton dan yang membawa barang tahan lama akan dibatasi dalam penyeberangan Ketapang - Gilimanuk untuk mengurai antrian yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

JEMBER - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, pada Kamis (31/7) mengatakan, seluruh pemangku kepentingan yang terkait dengan penyeberangan kapal Ketapang - Gilimanuk telah sepakat untuk melakukan upaya jangka pendek dalam mengurai antrian kendaraan yang akan menyeberang. 

Seperti diketahui ruas jalan nasional menuju pelabuhan Ketapang Banyuwangi dslam sepekan terakhir mengalami kemacetan panjang akibat keterbatasan armada kapal dan gelombang tinggi di Selat Bali. 

Khofifah menjelaskan, semua strategi jangka pendek untuk mengurai kemacetan dan antrian telah teridentififikasi yang akan difokuskan melalui seleksi kendaraan yang akan menyeberang di jembatan timbang. 

Aturan yang akan segera diberlakukan adalah membatasi kendaraan dengan berat di atas 35 ton untuk menyeberang namun tetap memprioritaskan pengiriman bahan makanan yang cepat rusak. 

"Kita ingin mengurangi kepadatan antrian panjang. Bagaimana kita mencari solusi bersama karena ini lintas sektoral, ada kesyahbandaran, ASDP, kemudian jajaran satlantas akan mencari solusi terpadu di jembatan timbang," ungkapnya. 

"Nanti untuk jangka pendek ada stiker (untuk mengidentifikasi) kendaraan yang di bawah 35 ton, supaya menggunakan Dermaga LCM (Landing Craft Machine) dan Moveable Bridge yang longgar. Sehingga disepakati ASDP tidak akan menjual tiket untuk kendaraan golongan 7, 8, dan 9," terangnya. 

"Jadi jangan menggunakan truk trailer, tronton yang beratnya di atas 35 ton. Proses verifikasinya di Jembatan Timbang Sedaru Pasuruan. Nanti stikernya ada dua warna merah dan hijau dengan barvode supaya tim kepolisian mengarahkan harus lewat mana."

Pada kesempatan itu,  Kepala Dinas Perhubungan Jatim, Nyono, menjelaskan, pihaknya langsung membuat stiker yang dimaksud agar solusi jangka pendek tersebut segera bisa dijalankan. 

Menurut Nyono, selain berat di bawah 35 ton, kendaraan yang membawa komoditas barang cepat rusak seperti sayuran dan bahan makanan lain

"Stiker merah untuk di atas 35 ton, hijau berat di bawahnya. Namun untuk yang barang cepat busuk seperti sayur, telur walaupun kendaraan tiga sumbu tetap diberi stiker hijau untuk kita prioritaskan," ungkapnya. 

"Kemudian kita tekankan hentikan dulu penjualan tiket dengan mematikan sistem untuk kendaraan golongan 7,8,9. Ini untuk memperpendek antrian dengan mendidik pengguna jada agar menggunakan kendaraan di bawah 35 ton," tutupnya. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rona
Penyanyi Legendaris Peabo B...
Megapolitan
Polres Metro Bekasi Kota Be...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.