Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Akademisi Undana: Pembatasan Medsos Anak Harus Diimbangi Literasi Digital

📅 Kamis, 26 Mar 2026, 06:15 WIB | Oleh:
Akademisi Undana: Pembatasan Medsos Anak Harus Diimbangi Literasi Digital Doc: Antara Foto
Ket. Dosen Komunikasi Politik Universitas Nusa Cendana Kupang Ferdinandus Jehalut (berdiri).

Akademisi Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Ferdinandus Jehalut, menilai kebijakan pembatasan media sosial (medsos) bagi anak perlu diimbangi dengan penguatan literasi digital agar penerapannya efektif dan berdampak positif.

“Saya melihat kebijakan ini bukan sekadar pembatasan, tetapi lebih pada pengaturan sistem komunikasi digital anak,” kata dosen Komunikasi Politik Undana itu di Kupang, Rabu malam.

Hal ini ia sampaikan berkaitan dengan rencana pemerintah melakukan penertiban akun anak-anak pada berbagai platform medsos, seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X (Twitter), Bigo Live hingga Roblox secara bertahap mulai 28 Maret 2026.

Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

“Kebijakan ini memang menimbulkan dilema besar. Dari perspektif liberal, pembatasan dapat dianggap sebagai pelanggaran hak anak dalam mengakses informasi,” jelasnya.

Namun di sisi lain, kata dia, negara juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan anak terlindungi dari paparan konten berisiko seperti pornografi, hoaks, kekerasan, dan sejenisnya yang dapat berdampak pada perkembangan psikososial mereka.

Ia menambahkan pembatasan tersebut dapat dilihat sebagai upaya pemerintah mengurangi efek negatif algoritma platform digital yang membuat pengguna terus mengonsumsi konten secara berulang.

“Pembatasan ini bisa menekan paparan berulang dan mengurangi efek echo chamber, di mana pengguna media sosial hanya terpapar pada pandangan yang sejalan dengan dirinya saja,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan pembatasan saja tidak cukup tanpa diiringi literasi digital berbasis usia (age-appropriate digital literacy).

“Literasi digital berbasis usia menjadi langkah pentingnya, lebih dari sekadar pembatasan. Kita tahu tanpa literasi digital yang kuat, kebijakan tersebut berpotensi dimanipulasi. Misalnya, penggunanya tetap anak-anak tetapi mereka memakai identitas orang tua,” katanya.

Ia juga mendorong pemerintah untuk melibatkan penyedia platform digital menyediakan fitur ramah anak, seperti YouTube Kids, guna menciptakan ekosistem digital yang lebih aman.

Lebih lanjut, ia mengatakan kebijakan pembatasan medsos pada anak juga sudah diterapkan di beberapa negara seperti Australia dan Perancis, sehingga perlu disesuaikan dengan konteks di Indonesia.

Ia menilai dalam implementasinya yang akan dimulai 28 Maret 2026, peran pemerintah daerah sangat penting, terutama dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Pemerintah perlu memastikan masyarakat memahami alasan kebijakan tersebut dikeluarkan, agar bisa diterima secara organik bukan karena paksaan, sehingga tidak menimbulkan pro kontra berkepanjangan,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ini Alasan Lisa BLACKPINK Terjun ke Dunia Akting

19 menit yang lalu | Lili Lestari

Rona
Ini Alasan Lisa BLACKPINK T...
Nasional
Kementerian UMKM Apresiasi ...
Megapolitan
Memperbaiki Udara Jakarta, ...
Megapolitan
Polisi Gagalkan Peredaran N...

Blok M Diharapkan Menjadi Kawasan Percontohan Udara Bersih

52 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Blok M Diharapkan Menjadi...

Jakarta Terus Berupaya Memperbaiki Udara

57 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Jakarta Terus Berupaya Memp...
Megapolitan
Sumber Daya Hayati Berkelan...
Daerah
Kantor Imigrasi Deportasi D...
Sebanyak 34.000 Bungkus Nasi Dibagikan dalam Tradisi Buka Luwur Sunan Kudus

Sebanyak 34.000 Bungkus Nasi Dibagikan dalam Tradisi Buka Luwur Sunan Kudus

25 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.