Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kerangka Fiskal Perubahan Iklim Dikembangkan

📅 Selasa, 29 Mar 2022, 00:03 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Kerangka Fiskal Perubahan Iklim Dikembangkan Doc: ISTIMEWA
Ket. Menkeu Sri Mulyani - Pemerintah juga menggunakan alat fiskal agar dapat mengatasi isu perubahan iklim melalui insentif, misalnya tax holiday, tax allowance, dan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

JAKARTA - Pemerintah saat ini sedang mengembangkan kerangka fiskal perubahan iklim atau climate change fiscal framework (CCFF). Kerangka tersebut nantinya akan mengidentifikasi permintaan serta pasokan pendanaan terkait perubahan iklim.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, dalam acara "Indonesia Public Private Partnership (PPP) Day" di Jakarta, Senin (28/3), pengembangan itu juga sesuai dengan upaya pemerintah yang mentransformasi perekonomian Indonesia melalui adopsi kebijakan yang selaras dengan konsep global tentang perubahan iklim.

Pengembangan CCFF turut sejalan dengan komitmen Indonesia dalam mengurangi emisi karbon (CO2) sehingga pemerintah memastikan ekonomi yang tumbuh harus berkontribusi mengurangi emisi karbon global.

RI meratifikasi Perjanjian Paris atau Paris Agreement yang di dalamnya terdapat komitmen Nationally Determined Contribution (NDC) pada 2016.

Berdasarkan dokumen NDC, Indonesia berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29 persen melalui kemampuan sendiri dan 41 persen melalui dukungan internasional pada 2030.

Sri Mulyani tak memungkiri akan dibutuhkan biaya yang sangat besar untuk mengatasi perubahan iklim terutama di sektor energi dan transportasi yang menyumbang 97 persen dari total emisi di Indonesia.

Kendati demikian, pemerintah akan tetap mengatasi perubahan iklim melalui mekanisme transisi energi atau energy transition mechanism (ETM) termasuk menerapkan carbon pricing.

"Pemerintah juga menggunakan alat fiskal agar dapat mengatasi isu perubahan iklim melalui insentif, misalnya tax holiday, tax allowance, dan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai (PPN)," kata Menkeu.

Menanggapi hal itu, Peneliti Keuangan Iklim dan Energi Perkumpulan Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER), Siti Shara, meminta agar sektor industri tidak hanya melakukan pencitraan terkait dengan penggunaan energi bersih.

"Transisi ini bukan sekadar green washing, tetapi harus terjadi secara signifikan. Jika tidak, citra produk industri di mata global akan turun karena dihasilkan dari energi kotor," tegasnya.

Menurut dia, penggunaan energi batu bara berdampak sangat buruk bagi lingkungan dan mendatangkan kerugian secara ekonomi. Pilihan terbaik adalah menggantinya dengan energi bersih. Industri dapat mencapai efisiensi energi untuk mengurangi dampaknya terhadap lingkungan.

Dia mengaku masih banyak industri yang belum beralih ke energi bersih, memang ada yang sudah menerapkannya, tetapi baru beberapa. Industri-industri yang beralih itu seharusnya menggunakan PLTS.

Belum Standar

Sementara itu, Peneliti Ekonomi Indef, Nailul Huda, mengatakan perusahaan yang ada maupun yang akan masuk juga masih banyak yang belum standar energi rendah karbon.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah thats right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Ada Demo Mahasiswa di DPR, ...

Rupiah Berisiko Melemah - 05 Oktober 2026

1.5 jam yang lalu | Oka Wahyu

Ekonomi
Rupiah Berisiko Melemah - 0...
Nasional
Presiden Prabowo Bakal Pimp...
Advertisement
Daftar Terakhir Perolehan Medali Asian Games 2026: Indonesia Posisi ke-16

Daftar Terakhir Perolehan Medali Asian Games 2026: Indonesia Posisi ke-16

04 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.