Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Transisi Energi

Kerangka Fiskal Perubahan Iklim Dikembangkan

Foto : ISTIMEWA

Menkeu Sri Mulyani - Pemerintah juga menggunakan alat fiskal agar dapat mengatasi isu perubahan iklim melalui insentif, misalnya tax holiday, tax allowance, dan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah saat ini sedang mengembangkan kerangka fiskal perubahan iklim atau climate change fiscal framework (CCFF). Kerangka tersebut nantinya akan mengidentifikasi permintaan serta pasokan pendanaan terkait perubahan iklim.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, dalam acara "Indonesia Public Private Partnership (PPP) Day" di Jakarta, Senin (28/3), pengembangan itu juga sesuai dengan upaya pemerintah yang mentransformasi perekonomian Indonesia melalui adopsi kebijakan yang selaras dengan konsep global tentang perubahan iklim.

Pengembangan CCFF turut sejalan dengan komitmen Indonesia dalam mengurangi emisi karbon (CO2) sehingga pemerintah memastikan ekonomi yang tumbuh harus berkontribusi mengurangi emisi karbon global.

RI meratifikasi Perjanjian Paris atau Paris Agreement yang di dalamnya terdapat komitmen Nationally Determined Contribution (NDC) pada 2016.

Berdasarkan dokumen NDC, Indonesia berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29 persen melalui kemampuan sendiri dan 41 persen melalui dukungan internasional pada 2030.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top