![Kerangka Fiskal Perubahan Iklim Dikembangkan](https://koran-jakarta.com/images/article/kerangka-fiskal-perubahan-iklim-dikembangkan-220329011510.jpg)
Kerangka Fiskal Perubahan Iklim Dikembangkan
![Kerangka Fiskal Perubahan Iklim Dikembangkan](https://koran-jakarta.com/images/article/kerangka-fiskal-perubahan-iklim-dikembangkan-220329011510.jpg)
Menkeu Sri Mulyani - Pemerintah juga menggunakan alat fiskal agar dapat mengatasi isu perubahan iklim melalui insentif, misalnya tax holiday, tax allowance, dan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Sri Mulyani tak memungkiri akan dibutuhkan biaya yang sangat besar untuk mengatasi perubahan iklim terutama di sektor energi dan transportasi yang menyumbang 97 persen dari total emisi di Indonesia.
Kendati demikian, pemerintah akan tetap mengatasi perubahan iklim melalui mekanisme transisi energi atau energy transition mechanism (ETM) termasuk menerapkan carbon pricing.
"Pemerintah juga menggunakan alat fiskal agar dapat mengatasi isu perubahan iklim melalui insentif, misalnya tax holiday, tax allowance, dan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai (PPN)," kata Menkeu.
Menanggapi hal itu, Peneliti Keuangan Iklim dan Energi Perkumpulan Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER), Siti Shara, meminta agar sektor industri tidak hanya melakukan pencitraan terkait dengan penggunaan energi bersih.
"Transisi ini bukan sekadar green washing, tetapi harus terjadi secara signifikan. Jika tidak, citra produk industri di mata global akan turun karena dihasilkan dari energi kotor," tegasnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya