Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kepolisian Libatkan Masyarakat untuk Cegah Peredaran Narkoba di Jakut

📅 Jumat, 20 Des 2024, 02:34 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kepolisian Libatkan Masyarakat untuk Cegah Peredaran Narkoba di Jakut Doc: ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi
Ket. Polres Metro Jakarta Utara mendeklarasikan "Kampung Bebas Narkoba" di Kelurahan Rorotan Kecamatan Cilincing pada Kamis (19/12/2024).

Jakarta - Polres Metro Jakarta Utara melibatkan masyarakat melalui "Kampung Bebas Narkoba" yang dideklarasikan di Kelurahan Rorotan, Cilincing, pada Kamis, dalam melakukan pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

"Kami meminta kegiatan deklarasi ini tidak hanya seremonial belaka tapi memang seluruh pihak terlibat mencegah peredaran narkoba," kata Wakasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Utara AKP Rumangga Putratama Napitupulu saat deklarasi "Kampung Bebas Narkoba" di Jakarta.

Ia mengatakan bahwa petugas Kepolisian, TNI, kelurahan dan pemerintah tidak akan mampu sendirian dalam melakukan pemberantasan penyalahgunaan narkoba sehingga peran masyarakat sangat dibutuhkan.

Rumangga mengimbau agar seluruh masyarakat dapat berpartisipasi dalam memerangi narkoba di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara ini.

"Jika ada warga yang diduga kecanduan narkoba dapat melaporkan kepada kami. Atau ada yang mengetahui aksi peredaran juga bisa menginformasikan," kata dia.

Ketua RW 09 Kelurahan Rorotan M Said mengapresiasi langkah Polres Metro Jakarta Utara yang mendeklarasikan "Kampung Bebas Narkoba".

"Kami sangat mendukung dan siap berpartisipasi mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Noegroho mengatakan, deklarasi "Kampung Bebas Narkoba" akan dilakukan di enam kecamatan yang ada di wilayah Jakarta Utara.

Hal itu sebagai bentuk dukungan terhadap satu program Astacita Presiden Prabowo Subianto dalam melakukan pemberantasan narkoba dalam Program Kerja 100 harinya.

Deklarasi ini bertujuan untuk meminimalkan peredaran penyalahgunaan narkoba di kampung-kampung yang ada di wilayah Polres Metro Jakarta Utara (Jakut).

Narkoba sangat berbahaya bagi generasi muda dan anak-anak sehingga perlu penguatan mulai dari lini terkecil. Yaitu keluarga lalu meningkat jadi kampung, lalu kota dan kabupaten harus bersama-sama memberantas peredaran gelap narkoba.

Ia mengatakan, "Kampung Bebas Narkoba" ini akan diberikan imbauan, sosialisasi serta penyuluhan. Terutama bagi warga yang sudah kecanduan narkoba harap segera melapor kepada Kepolisian sebagai penegak hukum.

"Mereka yang melapor, kami tidak akan mengambil penegakan hukum tapi melakukan rehabilitasi di tempat rehab di BNN dan Lido," kata dia.

Ia menegaskan bahwa warga melapor tidak dipungut biaya dan mereka akan menjalani rehabilitasi narkoba.

Prasetyo juga menegaskan pihaknya akan terus berperang dalam menghadapi kurir atau bandar yang menjadi penyalur narkoba di wilayah hukum Polres Metro Jakut.

"Jangan harap bandar akan hidup di wilayah Polres Metro," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Seorang Tentara AS yang Ter...
Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
Resmi Masuk DK PBB, Kirgist...
Ekonomi
Kuartal I, Hilirisasi Nikel...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.