Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kepiluan Pekerja Migran Indonesia di Malaysia, Penganiayaan Keji Selalu Terjadi

📅 Rabu, 19 Nov 2025, 07:55 WIB | Oleh:
Kepiluan Pekerja Migran Indonesia di Malaysia, Penganiayaan Keji Selalu Terjadi Doc: antara foto
Ket. Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Malaysia, Dato' Indera Hermono

KUALA LUMPUR - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, pada Selasa (18/11) menerima informasi tentang adanya kasus penganiayaan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI).

Informasi kasus penganiayaan PMI itu diperoleh dari Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya (Pensosbud) KBRI KL.

Sekitar pukul 16.30 waktu Malaysia, Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Malaysia, Dato' Indera Hermono, di ruang kerjanya di lantai 2 Gedung KBRI mengatakan dirinya tengah marah.
"Saya sedang marah nih," kata Dubes Hermono.

Rupanya Dubes Hermono marah karena peristiwa penganiayaan yang dialami PMI di Malaysia.

Tidak hanya satu, tapi terdapat dua kasus penganiayaan berat yang dialami PMI dalam satu bulan terakhir (Oktober–November 2025), yang ditangani oleh KBRI Kuala Lumpur.

Tidak seperti biasanya, raut wajah Dubes Hermono petang itu tampak serius, dahinya mengernyit. Padahal biasanya ia dikenal sebagai orang yang murah senyum dan humoris.

Dubes Hermono menuturkan kronologi dua kasus penganiayaan berat yang dialami dua orang pekerja migran asal Indonesia.

Kasus pertama menimpa PMI asal Temanggung, Jawa Tengah, yang telah bekerja selama 21 tahun di Malaysia, yang diselamatkan pada Oktober 2025 lalu.

Menurut penuturan Dubes Hermono, PMI asal Temanggung itu tidak pernah menerima gaji selama 21 tahun bekerja, dan kerap menerima penyiksaan secara fisik.

Korban diselamatkan oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM) pada 19 Oktober 2025 setelah polisi menerima laporan yang disampaikan langsung oleh anak majikan korban.

Rupanya anak majikan korban juga tidak tega melihat korban selalu disiksa orang tuanya. Entah mengapa anak si majikan baru melaporkan setelah peristiwa itu terjadi sekian tahun lamanya.

Korban sendiri pada mulanya tidak dapat dikenali identitasnya, dan hanya dipercayai sebagai WNI melalui keterangan si anak majikan.

Selanjutnya pada 30 Oktober 2025, korban dibawa ke KBRI Kuala Lumpur untuk proses identifikasi identitas melalui pengambilan data biometrik keimigrasian.

Data korban pun tidak ditemukan dalam sistem keimigrasian Indonesia, meskipun korban mengaku pernah membuat paspor pada tahun 2004 dan mengingat nomor paspornya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
Luar Negeri
WHO Serukan Negara-Negara C...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.