Kepiluan Pekerja Migran Indonesia di Malaysia, Penganiayaan Keji Selalu Terjadi
📅 Rabu, 19 Nov 2025, 07:55 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
KUALA LUMPUR - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, pada Selasa (18/11) menerima informasi tentang adanya kasus penganiayaan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI).
Informasi kasus penganiayaan PMI itu diperoleh dari Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya (Pensosbud) KBRI KL.
Sekitar pukul 16.30 waktu Malaysia, Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Malaysia, Dato' Indera Hermono, di ruang kerjanya di lantai 2 Gedung KBRI mengatakan dirinya tengah marah.
"Saya sedang marah nih," kata Dubes Hermono.
Rupanya Dubes Hermono marah karena peristiwa penganiayaan yang dialami PMI di Malaysia.
Tidak hanya satu, tapi terdapat dua kasus penganiayaan berat yang dialami PMI dalam satu bulan terakhir (Oktober–November 2025), yang ditangani oleh KBRI Kuala Lumpur.
Sebaiknya Anda baca juga:
Tidak seperti biasanya, raut wajah Dubes Hermono petang itu tampak serius, dahinya mengernyit. Padahal biasanya ia dikenal sebagai orang yang murah senyum dan humoris.
Dubes Hermono menuturkan kronologi dua kasus penganiayaan berat yang dialami dua orang pekerja migran asal Indonesia.
Kasus pertama menimpa PMI asal Temanggung, Jawa Tengah, yang telah bekerja selama 21 tahun di Malaysia, yang diselamatkan pada Oktober 2025 lalu.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut penuturan Dubes Hermono, PMI asal Temanggung itu tidak pernah menerima gaji selama 21 tahun bekerja, dan kerap menerima penyiksaan secara fisik.
Korban diselamatkan oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM) pada 19 Oktober 2025 setelah polisi menerima laporan yang disampaikan langsung oleh anak majikan korban.
Rupanya anak majikan korban juga tidak tega melihat korban selalu disiksa orang tuanya. Entah mengapa anak si majikan baru melaporkan setelah peristiwa itu terjadi sekian tahun lamanya.
Korban sendiri pada mulanya tidak dapat dikenali identitasnya, dan hanya dipercayai sebagai WNI melalui keterangan si anak majikan.
Selanjutnya pada 30 Oktober 2025, korban dibawa ke KBRI Kuala Lumpur untuk proses identifikasi identitas melalui pengambilan data biometrik keimigrasian.
Data korban pun tidak ditemukan dalam sistem keimigrasian Indonesia, meskipun korban mengaku pernah membuat paspor pada tahun 2004 dan mengingat nomor paspornya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!