Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan WNI

Kemlu: 165 WNI Terancam Hukuman Mati

Foto : ANTARA/Hery Sidik

Dirjen Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha usai sosialisasi Keputusan Menlu Tahun 2024 tentang Pedoman Pendampingan WNI yang menghadapi ancaman hukuman mati di luar negeri, di Yogyakarta. Kamis (20/6).

A   A   A   Pengaturan Font

“Sudah menjadi prioritas Ibu Menteri Luar Negeri, di mana perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri adalah salah satu prioritas."

YOGYAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyosialisasikan Keputusan Menteri Luar Negeri (Menlu) Tahun 2024 tentang pedoman pendampingan warga negara Indonesia (WNI) yang menghadapi ancaman hukuman mati di luar negeri, kepada unit-unit internal terkait, perwakilan RI di luar negeri, dan lembaga terkait. Data Kemlu menyebut 165 WNI terancam hukuman mati di luar negeri.

"Sudah menjadi prioritas Ibu Menteri Luar Negeri, di mana perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri adalah salah satu prioritas," kata Direktur Jenderal Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha usai kegiatan sosialisasi tersebut, di Yogyakarta, Kamis (20/6).

Menurut dia, perlindungan WNI di luar negeri adalah salah satu prioritas, dan prioritas tersebut oleh Kemlu dimanifestasikan dengan penyusunan pedoman pendampingan warga negara Indonesia yang menghadapi ancaman hukuman mati di luar negeri.

"Kenapa kita perlu susun pedoman penanganan kasus WNI yang terancam hukuman mati karena memang kasus ini kita kategorikan sebagai kasus profil tinggi, sehingga perlu ada kehadiran negara sejak awal ketika warga negara kita bermasalah hukum yang berpotensi menyebabkan dia terancam hukuman mati di luar negeri," katanya.

Kemudian yang kedua, kata dia, kasus ini skalanya besar, sebab dalam catatan Kementerian Luar Negeri tercatat terdapat 165 warga negara Indonesia yang terancam hukuman mati saat ini di luar negeri. "Dari 165 kasus tersebut tersebar mayoritas paling banyak di Malaysia ada 155 kasus, kemudian di Arab Saudi ada tiga kasus, di Uni Emirat Arab ada tiga kasus, di Laos ada tiga kasus, dan di Vietnam satu kasus," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top