Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kementerian Lingkungan Hidup Tetapkan Jakarta dalam Kondisi Kedaruratan Sampah

📅 Rabu, 15 Okt 2025, 17:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kementerian Lingkungan Hidup Tetapkan Jakarta dalam Kondisi Kedaruratan Sampah Doc: Antara
Ket. Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq memberikan keterangan kepada wartawan usai penandatanganan MoU antara KLH dan IOJI di Jakarta, Rabu (15/10).

Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyebut Jakarta kini sudah masuk dalam kondisi kedaruratan sampah yang memerlukan penanganan serius untuk menekan timbulan sampahnya.  

Ditemui usai acara di Jakarta pada Rabu (15/10), Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif mengatakan pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan yang di dalamnya terdapat penetapan kondisi kedaruratan sampah yang ditetapkan oleh menteri.  

"Jakarta sudah masuk kedaruratan sampah dan keputusan tentang kedaruratan sampah sebagaimana dimandatkan oleh Perpres tersebut tadi malam sudah saya tandatangani," kata Menteri Hanif.  

"Bandung juga demikian. Bandung kami mohon izin kepada Bapak Gubernur Jawa Barat untuk segera menyiapkan segala sesuatunya untuk menyelesaikan permasalahan masalah sampah Bandung Raya," tambahnya.

Implikasi dari penetapan kondisi kedaruratan sampah sebagaimana dimaksud Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2025 mengindikasikan perlunya penanganan secara cepat khususnya pengolahan sampah dengan penggunaan teknologi ramah lingkungan.

Wilayah Jakarta dan Bandung Raya sendiri belum masuk dalam rekomendasi tujuh lokasi pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) yang diserahkan KLH/BPLH kepada Danantara.

Dia menyebut meski kedua daerah tersebut mencatat jumlah timbulan sampah per hari yang signifikan, tapi ada beberapa syarat yang belum belum dapat dipenuhi untuk pembangunan PSEL. Termasuk ketiadaan lahan dan air untuk operasi PSEL.

Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) milik KLH, pada 2023 setiap harinya wilayah Jakarta menghasilkan sampah 8.600 ton per hari. Selama periode 2023, DKI Jakarta melaporkan total timbulan sampah mencapai 3.141.650 ton.

Dalam periode yang sama, seluruh Jawa Barat menghasilkan 22.019 ton sampah per hari. Secara khusus untuk wilayah Kota Bandung 1.609 ton per hari, Kabupaten Bandung 1.301 ton, dan Kabupaten Bandung Barat 742 ton. Untuk Jawa Barat, dalam periode 2023 terdapat 8.037.083 ton sampah yang dihasilkan wilayah tersebut.

Di kesempatan yang sama, dia mengingatkan bahwa PSEL tidak akan menyelesaikan isu sampah di Tanah Air secara instan. Hal itu mengingat PSEL diproyeksikan hanya mengurangi sampah sekitar 33 ribu ton per hari, dari jumlah timbulan 143 ribu ton pe hari.

"Jadi masih ada 100 ribu ton per hari yang harus kita pikirkan. Di antaranya melalui kerjasama dengan RDF dari industri semen. Kemudian akan kita kembangkan melalui pembangunan fasilitas-fasilitas menengah dan kecil di seluruh Tanah Air," demikian Hanif Faisol Nurofiq.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
Luar Negeri
WHO Serukan Negara-Negara C...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.