KemenPPPA Monitor Sekolah Rakyat Di Jatim Pastikan Pemenuhan Hak Anak
📅 Kamis, 18 Sep 2025, 11:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
JAKARTA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Kementerian Sosial memonitor pelaksanaan Sekolah Rakyat Terintegrasi 2, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, untuk mengidentifikasi kebutuhan anak dari perspektif pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.
"Hasil dari dialog ini akan menjadi dasar untuk mengintegrasikan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat, sehingga menjadi Sekolah Rakyat yang ramah anak," ujar Staf Khusus Menteri Bidang Perlindungan Anak KemenPPPA Zahrotun Nihayah dalam keterangan di Jakarta, Kamis (18/9).
Ia mengatakan pengembangan Sekolah Rakyat yang ramah anak akan merujuk pada standar ramah anak yang telah dikembangkan oleh KemenPPPA untuk berbagai bentuk layanan pemenuhan hak dan perlindungan khusus untuk anak.
KemenPPPA mendukung Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Sekolah Rakyat dengan menekankan pentingnya perlindungan anak dan kesetaraan gender.
Zahrotun Nihayah menyampaikan Sekolah Rakyat hadir bukan hanya untuk mengentaskan kemiskinan, tetapi juga memastikan setiap anak mendapatkan hak atas pendidikan, kesehatan, pengasuhan, serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Dengan begitu, anak-anak dapat tumbuh menjadi generasi yang unggul dan berdaya," katanya.
Pada kunjungan tersebut, KemenPPPA bersama Kementerian Sosial berdiskusi dengan kepala sekolah, guru, wali asuh, dan siswa Sekolah Rakyat untuk memperoleh gambaran situasi dan kondisi Sekolah Rakyat.
Menurut Nihayah, diskusi ini penting dilakukan untuk menentukan langkah intervensi yang diperlukan bagi para siswa Sekolah Rakyat.
Sebaiknya Anda baca juga:
KemenPPPA juga berdiskusi dengan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk membahas hasil temuan di Sekolah Rakyat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!