Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenkes dan WHO Luncurkan Strategi Nasional Cegah Kematian Akibat AMR

📅 Selasa, 20 Agu 2024, 12:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemenkes dan WHO Luncurkan Strategi Nasional Cegah Kematian Akibat AMR Doc: ANTARA-HO Kementerian Kesehatan RI
Ket. Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono (kiri) dalam acara peluncuran Stranas Pengendalian Resistansi Antimikroba di Jakarta, Senin (19/8/2024).

JAKARTA - Kementerian Kesehatan dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meluncurkan Strategi Nasional (Stranas) Pengendalian Resistansi Antimikroba periode 2025-2029 sebagai upaya pencegahan kematian akibat resistensi antimikroba (AMR).

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan peluncuran Stranas Pengendalian Resistansi Antimikroba merupakan kesempatanpenting untuk belajar dari kesalahan masa lalu dan berkomitmen dalam upaya pencegahan resistansi AMR.

"Stranas ini dibangun dengan empat pilar penting, yaitu pencegahan penyakit infeksi, akses terhadap layanan kesehatan esensial, diagnosis tepat waktu dan akurat, serta pengobatan yang tepat dan terjamin kualitasnya," katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (20/8).

Dia menjelaskan strategi itu memiliki tiga landasan utama, yakni tata kelola efektif, informasi strategis, serta sistem evaluasi eksternal.

Sebelumnya, katanya, telah dilakukan koordinasi lintas sektor dalam penanganan kasus AMR di Indonesia, dengan mengacu pada Permenko PMK Nomor 07 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pengendalian Resistensi Antimikroba periode 2020-2024.

Ia berharap, peluncuran Stranas Pengendalian Resistansi Antimikroba menjadi harapan untuk menyelamatkan jutaan orang pada masa mendatang.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan KemenkesAzhar Jaya mengungkapkan secara global pada 2019 ada 1,27 juta kematian disebabkanAMR.

Iamenyebutkan bahwa angka tersebut diproyeksikan terus meningkat dan pada 2050 diperkirakan menyebabkan 10 juta kematian.

Dia menjelaskan strategi nasional ini upaya preventif mengatasi peningkatan kasus kematian akibat AMR yang menjadi ancaman global.

"Kalau ini tidak kita handle dengan baik tentu saja akan menimbulkan permasalahan terutama di negara kita (Indonesia)," ujarnya.

Dia mengatakan Stranas Pengendalian Resistansi Antimikroba memuat 14 intervensi utama, yang akan digunakan sebagai bahan masukan untuk menyusun rencana aksi nasional pengendalian AMR lintas sektor periode 2025-2029.

Pelaksana TugasTeam Lead untuk Sistem Kesehatan WHO Roderick Salenga mengatakan peluncuran Stranas Pengendalian Resistansi Antimikroba ini berdasarkan pada pendekatan berorientasi manusia WHO.

"Pendekatan ini akan menjawab langsung hambatan-hambatan yang dihadapi orang-orang saat mengakses layanan kesehatan untuk mencegah, mendiagnosis, dan mengobati infeksi, termasuk infeksi yang resistan terhadap obat," ujarnya.

Dengan kata lain, ujarnya, pendekatan ini memprioritaskan akses dan keadilan yang merupakan nilai-nilai penting dalam transformasi kesehatan.

"Kami berharap kepemimpinan Indonesia terus menginspirasi tidak hanya kesadaran, melainkan juga tindakan," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
Luar Negeri
WHO Serukan Negara-Negara C...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.