Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenhut Soroti Masih Ada Gubernur yang Izinkan Buka Lahan dengan Dibakar, Kalbar Salah Satunya

📅 Senin, 28 Jul 2025, 13:40 WIB | Oleh:
Kemenhut Soroti Masih Ada Gubernur yang Izinkan Buka Lahan dengan Dibakar, Kalbar Salah Satunya Doc: antara foto
Ket. Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni saat ditemui di Jakarta, Senin (28/7).

JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyoroti sejumlah kebijakan gubernur yang masih mengizinkan pembukaan lahan dengan cara dibakar meskipun dilakukan atas dasar kearifan lokal.

Data yang diterima Kementerian Kehutanan menyebut bahwa Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi salah satu provinsi yang hingga kini masih memperbolehkan pembukaan lahan melalui pembakaran terbatas, dengan maksimal dua hektare per kepala keluarga sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kalimantan Barat Nomor 1/2022.

"Saya pribadi ingin mengimbau kepada para gubernur yang masih melakukan kearifan lokal tersebut untuk bisa mengkaji ulang," kata Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni saat ditemui di Jakarta, Senin (28/7).

Dia menilai bahwa gubernur selaku kepala pemerintahan di provinsi perlu mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut, apakah masih relevan dengan kondisi iklim saat ini, dimana suhu semakin panas, dan meningkatkan potensi kebakaran sebuah wilayah, tak terkecuali di Indonesia yang merupakan daerah dua musim.

Merujuk catatan organisasi iklim dunia (WMO) pada tahun 2023 terjadi rekor suhu global harian baru dan terjadi bencana heat wave extrem yang melanda berbagai kawasan di Asia dan Eropa dengan anomali suhu rata-rata global mencapai 1,45 derajat Celcius di atas zaman pra-industri.

Angka itu nyaris menyentuh batas yang disepakati dalam Paris Agreement tahun 2015 bahwa dunia harus menahan laju pemanasan global pada angka 1,5 Celcius.

Menurut Raja, ada banyak cara yang aman dan bisa dilakukan untuk pembukaan lahan tanpa menimbulkan masalah kabut asap.

Seperti Provinsi Jambi misalnya, kata dia, yang sebelumnya juga memiliki Perda serupa, namun saat ini telah mengalihkan pendekatan dengan menyediakan alat berat kepada masyarakat yang ingin membuka lahan.

Pendekatan seperti itu dinilai jauh lebih aman, karena dalam kondisi cuaca ekstrem, api sulit dikendalikan dan bisa meluas ke luar batas lahan yang diperbolehkan.

“Ketika dua hektare terbakar, ada yang satu hektare, ada yang dua hektare terbakar. Tapi, dengan suhu yang tidak terprediksi dan angin yang besar, tidak ada yang bisa mengatakan pada api supaya berhenti pas di dua hektare,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
Resmi Masuk DK PBB, Kirgist...
Ekonomi
Kuartal I, Hilirisasi Nikel...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.