Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BP3MI Aceh Antisipasi Migrasi Ilegal Pekerja Migran Pascabencana

📅 Kamis, 18 Des 2025, 16:47 WIB | Oleh:
BP3MI Aceh Antisipasi Migrasi Ilegal Pekerja Migran Pascabencana Doc: ANTARA/Syifa Yulinnas
Ket. Kondisi pascabencana banjir bandang di Aceh Tamiang, Rabu (3/12).

BANDA ACEH -- Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh mengantisipasi keberangkatan ilegal pekerja migran pascabencana banjir bandang dan tanah longsor Aceh yang rawan dimanfaatkan calo, salah satunya mengintensifkan pelatihan peningkatan kapasitas calon pekerja, khususnya penyintas.  

Kepala BP3MI Aceh, Siti Rolijah, di Banda Aceh, Kamis, mengatakan bahwa setiap pascabencana selalu muncul potensi pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan kondisi sulit masyarakat untuk menawarkan pekerjaan migran secara ilegal. 

“Kami nanti antisipasi agar jangan sampai terjadi ada pihak-pihak yang memanfaatkan kondisi kesulitan masyarakat, terutama dalam hal kesulitan mendapat pekerjaan, kemudian memilih jalan pintas bekerja ke luar negeri secara nonprosedural,” kata Siti Rolijah. 

Siti menilai, kondisi tersebut harus diantisipasi secara serius oleh pemerintah agar masyarakat tidak terjebak pada jalur non-prosedural.

BP3MI Aceh, kata dia, telah mengusulkan alokasi khusus pelatihan bagi warga Aceh pada 2026 mendatang.

“Saya mengajukan ada 1.000 orang yang kami alokasikan untuk warga Aceh dapat fasilitas pelatihan peningkatan kapasitas pekerjaan migran Indonesia,” ujarnya.

Ia menegaskan, BP3MI Aceh bakal melakukan pemetaan bersama dinas ketenagakerjaan kabupaten/kota serta aparatur desa guna mencegah risiko lanjutan bagi korban bencana.

“Jangan sampai mereka yang menjadi korban bencana, kemudian menjadi korban kemanusiaan lagi dalam hal perdagangan manusia,” katanya.

Tak hanya itu, Siti kembali mengingatkan bahwa bekerja ke luar negeri secara ilegal sangat berbahaya karena tidak berada dalam pengawasan negara.

“Bahayanya, pemerintah tidak dapat mengawasi secara detail dan paripurna, karena itu kami mengimbau semua harus masuk pada sistem penempatan pekerjaan negara Indonesia yang terencana dan sesuai prosedur,” ujarnya.

Ia menyebutkan, pekerja migran yang tidak terdata berisiko mengalami eksploitasi, penipuan, hingga tindak pidana perdagangan orang.

Sebagai langkah konkret, lanjut dia, BP3MI Aceh telah menginventarisasi sekitar 120 warga yang sebelumnya telah mendapatkan pelatihan serta memastikan kondisi mereka pascabencana.

Selain itu, pihaknya juga mendata calon pekerja migran yang terdampak banjir dan gempa untuk diajukan mendapatkan perhatian khusus dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Kami mengajukan secara resmi bersurat kepada Bapak Menteri untuk mendapat perhatian, terutama calon pekerja migran yang sudah berproses kemudian terkena dampak banjir,” demikian Siti Rolijah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.