Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenhut Sasar 80 Juta Dollar AS Pendanaan Pengurangan Emisi Tahap II Green Climate Fund

📅 Selasa, 12 Agu 2025, 13:55 WIB | Oleh:
Kemenhut Sasar 80 Juta Dollar AS Pendanaan Pengurangan Emisi Tahap II Green Climate Fund Doc: antara foto
Ket. Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni

JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memulai penyusunan proposal untuk pendanaan tahap kedua dari Green Climate Fund (GCF) sekitar 80-90 juta dollar AS untuk pengurangan emisi gas rumah kaca dari dari sektor kehutanan.

Ditemui usai Kick Off Meeting Concept Note dan Proposal Pendanaan Baru untuk RBP REDD+ GCF Tahap II di Jakarta, Selasa (12/8), Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan Pemerintah Indonesia resmi memulai penyusunan proposal pendanaan berdasarkan hasil (result based payment/RBP) upaya pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation plus/REDD+) yang dikeluarkan Green Climate Fund.

“Jadi ini sebuah inisiatif pendanaan yang sangat membantu Kementerian Kehutanan untuk berbagai macam aspek,” kata Menhut Raja Juli Antoni.

Dia menjelaskan bahwa sektor kehutanan di Indonesia terus berupaya untuk menekan emisi yang terjadi karena kebakaran hutan serta degradasi lahan. Dimulai dengan perbaikan tata kelola hutan, pemanfaatan hutan lestari salah satunya dengan Perhutanan Sosial, pelibatan masyarakat adat serta berbagai langkah konservasi.

Kemenhut juga terus melakukan upaya rehabilitasi kawasan hutan yang rusak akibat kebakaran atau faktor degradasi lahan yang lain.

Dari hasil kinerja pengurangan emisi selama 2014-2016, GCF sudah mengucurkan pendanaan 103,78 juta dolar AS atau sekitar Rp1,69 triliun untuk emisi 20,25 juta ton karbon dioksida ekuivalen (CO2e).

Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Menhut Bidang Perubahan Iklim Haruni Krisnawati menjelaskan bahwa untuk tahap kedua, pemerintah menargetkan mendapatkan pendanaan sekitar 80-90 juta dolar AS atau sekitar Rp1,3 triliun sampai Rp1,4 triliun untuk skema RPB REDD+

"Antara 80-90 juta dolar AS," kata Haruni.

"Tidak sebesar yang sebelumnya, tapi ini memang menjadi peluang bagi Indonesia untuk bisa menyiapkan konsep dan proposal yang baik," tambahnya.

Terkait periode dan jumlah emisi yang akan diajukan untuk pembayaran baru dari GCF, Haruni menyatakan pihaknya akan mempelajari lebih lanjut terkait persyaratan untuk fase baru pendanaan ini.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia sudah mengucurkan pendanaan yang diterima dari GCF untuk tahap pertama yang disalurkan untuk aksi iklim di 38 provinsi pada 7 Agustus lalu. Dari 103,78 juta dolar AS yang diterima, akan dibagi tiga gelombang untuk pendanaan aksi iklim di daerah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
Luar Negeri
WHO Serukan Negara-Negara C...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.