Kak Seto Sebut Anak Perlu Didengar Soal Perlindungan di Ruang Digital
📅 Kamis, 06 Feb 2025, 23:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Muhammad Zulfikar
JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto menyatakan bahwa anak-anak memiliki hak untuk didengar atau hak berpartisipasi dalam pembahasan Kajian Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital.
Hak didengar atau hak berpartisipasi ini merupakan sebuah langkah mendengarkan suara anak, untuk bisa menentukan usia berapa yang tepat bagi mereka mendapatkan perlindungan.
"Intinya adalah anak juga ingin menyampaikan pendapatnya mengenai masalah perlindungan anak di dunia digital ini," ujar Kak Seto di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Kamis (6/2).
Hal-hal yang juga dibahas dalam kajian penguatan regulasi perlindungan anak di ruang digital salah satunya adalah ketentuan usia berapa anak harus dikenakan aturan pembatasan yang tegas.
Kak Seto menyatakan ada beberapa pihak yang mengajukan batasan usia, antara lain usia 13 tahun, 15 tahun, 17 tahun hingga 18 tahun. Hingga saat ini, belum diputuskan minimal usia berapa yang dapat dikenakan batasan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Salah satu bahasan yang menjadi cukup kompleks dalam pembahasan regulasi itu adalah bermacam sistem budaya, serta adat istiadat pada anak di berbagai wilayah Indonesia.
Kemudian, Kak Seto juga mengapresiasi Kemkomdigi dalam merealisasikan mimpi LPAI untuk penguatan regulasi perlindungan anak di ruang digital. Sebab ada beberapa dampak negatif media sosial terhadap anak yang ditemukan seperti kebur dari rumah hingga bunuh diri.
"Jadi kami apresiasi sekali," kata Kak Seto. Ant/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!