Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenag: 203.309 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

📅 Sabtu, 24 Mei 2025, 12:20 WIB | Oleh:
Kemenag: 203.309 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit Doc: Kemenag RI
Ket. Jemaah asal embarkasi Surabaya kloter 36 (SUB-36) tiba di Terminal Fast Track Bandara AMAA Madinah, Senin (12/5/2025).

JAKARTA - Tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) terus memproses visa jemaah haji Indonesia 1446 H/2025 M. Tercatat lebih dari 203.000 visa jemaah yang sudah terbit.

“Sampai hari ini, visa yang sudah terbit 203.309,” terang Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, dikutip dari laman Kemenag RI, Jumat (23/5).

Menurut M Zain, masih ada sebelas visa yang belum terbit, terdiri atas dua visa jemaah yang baru diajukan permohonan penerbitannya (request visa), dua visa jemaah yang sudah dalam tahap underprocessing, dua visa dalam tahap send pasport to ambassy, dan lima visa yang sedang diproses untuk dimasukkan ke pra-manives oleh tim Kanwil Kemenag Provinsi.

“Semoga hari ini tuntas sehingga jemaah kita, insya Allah semua bisa berangkat ke Tanah Suci menunaikan ibadah haji,” harap Muhammad Zain.

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Kepala Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler pada Direktorat Layanan Haji Dalam Negeri, Khairun Naim menambahkan ada sejumlah tahapan dalam proses pemvisaan, yaitu:

1. Upload pramanifest kloter ke Siskohat oleh Kanwil Kemenag Provinsi;
2. Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler melakukan request Visa ke portal ehajj berdasarkan pramanifest kloter yg diupload oleh Kanwil Kemenag Provinsi;
3. Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler melakukan Grouping kloter dgn koordinasi bersama Kantor Urusan Haji Jeddah;
4. Kantor Urusan Haji Jeddah melakukan plotting Syarikah dan menyelesaikan Paket layanan;
5. Visa diproses download dari portal ehajj dan diupload ke Siskohat oleh Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler;
6. Kanwil Kemenag Provinsi mencetak visa Jemaah dan menempatkannya sesuai paspor masing-masing Jemaah.

"Normalnya, setelah proses grouping, plotting syarikah dan penyelesaian paket layanan, status visa jemaah yang awalnya 'New' pada portal ehajj berubah menjadi 'printed'. Tetapi karena alasan tertentu, seperti kendala pada sistem ehajj misalnya, sering sekali status visa yang awalnya 'New' tidak langsung berubah menjadi 'printed', tetapi menjadi 'under processing' atau 'sent paspor to ambassy'," terang Naim.

"Bila statusnya 'under processing', maka kami berkoordinasi dengan Tim ehajj Kementerian Haji Arab Saudi, dan jika statusnya 'sent passport to ambassy' kami berkoordinasi dengan Kedutaan Arab Saudi di Jakarta," tandasnya.

Hingga hari ini, tercatat ada 366 kloter dengan 144.024 jemaah yang sudah tiba di Tanah Suci. Jemaah haji yang berangkat pada gelombang I, mendarat terlebih dahulu di Madinah. Setelah sekitar sembilan hari di Madinah baru bergeser ka Makkah Al-Mukarramah.

Sementara petugas yang berangkat pada gelombang II, mendarat di Jeddah lalu langsung menuju Makkah. Proses keberangkatan jemaah haji Indonesia dari Tanah Air ke Tanah Suci berlangsung dari 2–31 Mei 2025.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.