Kapolres Tanjung Priok Ajak Personel Tunaikan Pelaporan Pajak
📅 Selasa, 25 Feb 2025, 21:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
JAKARTA– Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah Tobing, mengajak personel untuk menunaikan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak orang pribadi dengan menggandeng Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat untuk sosialisasi.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak wajib pajak melaporkan SPT Tahunan pajak penghasilan orang pribadi lebih awal,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah Tobing, di Jakarta, Selasa (25/2).
Dia berharap dengan kegiatan ini seluruh personel dapat menjalankan kewajiban melaporkan pajak tahunan.
“Kami mendatangkan narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta, Tanjung Priok, agar personel dapat bertanya langsung hingga mendapatkan informasi yang lengkap,” kata dia.
Sementara Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Jakarta Tanjung Priok, Lely Naulul Muna, mengatakan penyuluhan yang diberikan mulai dari tata cara permintaan EFIN, pendaftaran akun DJPOnline, lupa password. Kemudian, tata cara pengisian bukti potong dalam SPT Tahunan melalui e-Filing.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dirinya mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk mengecek data Nomor Induk Kependudukan pada profil akun DJP Online Wajib Pajak dan mengingat NIK menjadi NPWP sudah mulai berlaku sejak 1 Juli 2024.
Dia mengatakan KPP Pratama Tanjung Priok berharap dengan adanya sosialisasi SPT Tahunan ini dapat meningkatkan kesadaran serta antusias wajib pajak terhadap penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.
“Kegiatan ini juga dapat membantu wajib pajak mengalami kendala dalam pelaksanaan pemenuhan kewajiban perpajakan demi tercapainya kepatuhan perpajakan,” kata dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!