
© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.
Pelaporan SPT bagi wajib pajak orang pribadi tetap bisa dilakukan sampai 31 Maret 2025, meski ada libur nasional dan cuti bersama.
Baca SelengkapnyaAKBP Martuasah Tobing mengajak personel untuk menunaikan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan pajak orang pribadi dengan menggandeng Kantor Pelayanan Pajak.
Baca SelengkapnyaSebanyak 5,03 juta wajib pajak telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan per 24 Februari 2025.
Baca SelengkapnyaLayanan ini tersedia setiap hari Sabtu dan Minggu di Mega Mall dan Grand Batam Mall mulai akhir Februari hingga akhir Maret 2025
Baca SelengkapnyaDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan sebanyak 3,3 juta Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sudah dilaporkan per 12 Februari 2025.
Baca SelengkapnyaGaruda harus kembali kepada prinsip profesionalisme, bukan kepentingan kelompok tertentu
Baca Selengkapnya