Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Jelang Pemilu, Junta Militer Myanmar Keluarkan Aturan Baru tentang Parpol

Foto : DW/Reuters

Aturan baru yang dikeluarkan militer Myanmar akan mempersulit partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) pimpinan Aung San Suu Kyi untuk mengikuti pemilu.

A   A   A   Pengaturan Font

Junta militer Myanmar mengeluarkan aturan baru tentang parpol yang dirancang untuk memastikan bahwa tidak ada oposisi yang berarti bagi militer.

NAYPYIDAW - Junta Militer Myanmar mengeluarkan undang-undang baru tentang partai politik yang kemungkinan akan menimbulkan pertanyaan tentang keadilan dalam pemilu yang dijanjikan akan digelar Agustus mendatang.

Dilansir dari Aljazeera, undang-undang baru yang menggantikan undang-undang tahun 2010, melarang partai dan kandidat yang dianggap memiliki hubungan dengan individu atau organisasi yang "ditunjuk sebagai pelaku aksi teror" atau dianggap "melanggar hukum".

Partai-partai yang ingin ikut serta dalam pemilihan nasional juga perlu mengamankan setidaknya 100.000 anggota dalam tiga bulan pendaftaran dan memiliki dana 100 juta kyat Myanmar ($45.500), 100 kali lebih banyak dari sebelumnya.Uang itu harus disimpan di Bank Ekonomi Myanma milik negara.

Undang-undang yang ditandatangani oleh pemimpin kudeta Min Aung Hlaing, diterbitkan di Global New Light of Myanmar yang dikelola negara pada Jumat (27/1).

Militer menahan pemimpin terpilih Aung San Suu Kyi dan merebut kekuasaan pada 1 Februari 2021 dalam sebuah kudeta, setelah pemilu yang memenangkan partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Lili Lestari

Komentar

Komentar
()

Top