Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jangan Sampai Wisatawan Kapok! Wamenpar Ingatkan Pengawasan Tarif di Pantai Anyer

📅 Jumat, 13 Mar 2026, 23:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jangan Sampai Wisatawan Kapok! Wamenpar Ingatkan Pengawasan Tarif di Pantai Anyer Doc: ANTARA/Desi Purnama Sari
Ket. Ilustrasi: Sejumlah wisatawan padati pantai Anyer, Kabupaten Serang, Banten, beberapa waktu lalu.

SERANG – Memperketat pengawasan terhadap tarif masuk dan kualitas layanan di kawasan wisata menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan wisatawan serta mendorong keberlanjutan sektor pariwisata.

Pengawasan yang lemah berpotensi memunculkan praktik tarif tidak wajar, pungutan liar, hingga layanan yang tidak sebanding dengan harga yang dibayarkan, yang pada akhirnya dapat merusak citra destinasi.

Dengan pengaturan tarif yang transparan serta standar layanan yang terjaga, pemerintah daerah dan pengelola wisata dapat menciptakan pengalaman yang lebih adil bagi wisatawan sekaligus meningkatkan daya saing destinasi di tengah persaingan industri pariwisata yang semakin ketat.

Selain itu, kepastian harga dan kualitas layanan juga dapat mendorong kunjungan ulang serta memperkuat dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Enik Ermawati meminta pemerintah daerah (pemda) memperketat pengawasan terhadap tarif masuk dan layanan di kawasan wisata Pantai Anyer, Kabupaten Serang, Banten, guna mencegah praktik pungutan liar (pungli) dan aksi "getok harga" selama musim libur Lebaran 2026.

Hal tersebut ditegaskan Wamenpar Nu Luh Enik Emawati saat melakukan kunjungan kerja ke Pantai Florida, Cinangka, Kabupaten Serang, Jumat (13/3), untuk memastikan kesiapan destinasi wisata favorit tersebut dalam menghadapi lonjakan pengunjung.

"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pungli yang sering menjadi keluhan. Kami meminta perhatian dari provinsi maupun kabupaten agar tidak ada kenaikan tarif yang berlebih, sehingga wisatawan benar-benar merasa nyaman," ujarnya.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri Pariwisata yang menginstruksikan seluruh pemda untuk mengawal dan mempersiapkan wilayahnya masing-masing menjelang periode libur panjang Lebaran dan Hari Raya Nyepi.

Wamenpar menekankan pentingnya pengawasan terhadap para pelaku usaha dan pengelola wisata agar tetap mematuhi ketentuan harga yang berlaku. Hal ini krusial mengingat Pantai Anyer masih menjadi destinasi utama bagi wisatawan lokal maupun luar daerah, khususnya dari Jabodetabek.

Sementara itu Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang Anas Dwi Satya menyatakan pihaknya telah menetapkan target kunjungan yang cukup signifikan untuk mendukung sektor pariwisata daerah.

"Target kunjungan kita per tahun sebesar 3,6 juta untuk tahun 2026. Khusus untuk momen libur Lebaran, mudah-mudahan ada sekitar 200 ribu sampai 300 ribu pengunjung yang berwisata ke wilayah Kabupaten Serang," kata Anas.

Pemerintah berharap dengan persiapan yang matang dan pengawasan harga yang ketat, sektor pariwisata daerah dapat terus tumbuh dan memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal tanpa memberatkan para pengunjung.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
Luar Negeri
WHO Serukan Negara-Negara C...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.