Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Jakbar Dorong Warga Gunakan IKD untuk Permudah Akses Layanan Publik

Foto : ANTARA/Risky Syukur

Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Dukcapil Kelurahan Krendang melakukan pelayanan pengurusan dokumen kependudukan yang ludes terbakar dari warga penyintas kebakaran di Jalan Krendang Utara Raya, RT 03/02, Krendang, Tambora, Jumat (8/9/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) mendorong masyarakat untuk menggunakan identitas kependudukan digital (IKD) guna mempermudah akses layanan publik.

"Dengan IKD, warga akan dimudahkan dalam pengajuan layanan publik seperti masuk ke bandara, KAI (Kereta Api Indonesia) serta layanan publik lainnya seperti perbankan," kata Kepala Suku Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakbar, Gentina Arifin ungkap Gentina saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Gentina menjelaskan, jumlah penduduk Jakarta Barat dalam data konsolidasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 31 Desember 2022 sebanyak 2.607.909 penduduk.

"Nah, dari jumlah itu ada 1.939.457 wajib KTP dan saat ini baru ada 229.869 wajib KTP yang sudah memiliki IKD," ujar Gentina.

Oleh karena itu, pihaknya terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar mendaftar untuk memanfaatkan IKD.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : Antara, Gembong

Komentar

Komentar
()

Top