Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

India Cabut Aturan Ketat VSF, Peluang Indonesia Dorong Surplus Perdagangan

📅 Minggu, 07 Des 2025, 21:28 WIB | Oleh: Tim Redaksi
India Cabut Aturan Ketat VSF, Peluang Indonesia Dorong Surplus Perdagangan Doc: istimewa
Ket. Pemerintah India pada 18 November 2025 resmi mencabut Quality Control Order (QCO) untuk produk Viscose Staple Fiber (VSF). Pencabutan QCO diprediksi menyumbang surplus perdagangan dengan India. Hal ini karena India merupakan pasar utama ekspor produk VSF Indonesia

JAKARTA- Pemerintah India pada 18 November 2025 resmi mencabut Quality Control Order (QCO) untuk produk Viscose Staple Fiber (VSF). Keputusan yang berlaku segera (effective immediately) ini menghapus kewajiban sertifikasi dari Biro Standar India (BIS) dan pemenuhan standar IS 17266:2019, baik bagi barang domestik maupun barang impor yang beredar di pasar India. 

Bagi Indonesia, pencabutan QCO diprediksi menyumbang surplus perdagangan dengan India. Hal ini karena India merupakan pasar utama ekspor produk VSF Indonesia.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyambut baik pencabutan aturan ini. Pencabutan QCO membuka peluang bagi Indonesia untuk memperkuat posisi sebagai pemasok utama VSF di India dan meningkatkan daya saing industri tekstil lokal Indonesia.

Mendag Busan mengajak para pelaku usaha Indonesia untuk memanfaatkan momentum terbukanya akses pasar VSF di India. “Pencabutan QCO VSF merupakan momentum penting bagi pelaku usaha Indonesia. Kami mendorong para produsen agar memanfaatkan peluang ini secara optimal dan segera mengakselerasi pemulihan ekspor VSF ke India,” kata Mendag di Jakarta akhir pekan kemarin.

Akibat diberlakukannya QCO, terjadi hambatan signifikan bagi ekspor VSF Indonesia ke India. Pada 2024 nilai ekspor VSF hanya sebesar USD 14,03 juta, turun drastis dibandingkan tahun 2022 yang mencapai USD 110,72 juta.

Mendag Busan menyampaikan, keputusan Pemerintah India mencabut QCO merupakan hasil dari upaya pengamanan perdagangan dari Pemerintah Indonesia selama dua tahun terakhir. 

Menurutnya, upaya tersebut dilakukan melalui komunikasi intensif dengan otoritas India, pembahasan teknis terkait prosedur sertifikasi BIS, dan penyampaian specific trade concerns dalam Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Selama upaya itu dilaksanakan, Kementerian Perdagangan RI mendampingi para pelaku usaha Indonesia untuk memenuhi persyaratan teknis Pemerintah India.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana, Kemendag terus berkomitmen mengupayakan pengamanan perdagangan dan pendampingan pelaku usaha untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan ekspor Indonesia. 

Komitmen itu kini diperkuat dengan menjaga keberlanjutan akses pasar pascapencabutan QCO. “Keputusan India telah memberikan kepastian baru bagi eksportir VSF asal Indonesia. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa tidak ada hambatan yang dapat mengganggu kelancaran perdagangan VSF Indonesia,” ujar Tommy.

Sementara itu, Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag RI Reza Pahlevi Chairul menyampaikan, dicabutnya QCO membuktikan bahwa pengamanan perdagangan yang terstruktur dan berkesinambungan mampu mengatasi hambatan perdagangan teknis di negara mitra.

“Capaian ini membuktikan bahwa hambatan teknis dapat diselesaikan melalui pendekatan pengamanan perdagangan yang komprehensif. Pendekatan ini menggabungkan analisis regulasi, komunikasi teknis, dan dukungan intensif kepada industri. Langkah ini memastikan ekspor Indonesia tetap terlindungi dan kompetitif,” jelasnya.

Perdagangan Indonesia-India

Total perdagangan Indonesia dengan India pada Januari—Oktober 2025 tercatat sebesar USD 19,37 miliar dengan ekspor Indonesia ke India USD 15,33 miliar dan impor Indonesia dari India USD 4,04 miliar. Indonesia surplus perdagangan terhadap India sebesar USD 11,29 miliar.

Pada 2024, total perdagangan Indonesia dengan India mencapai USD 26,07 miliar dengan ekspor Indonesia ke India USD 20,38 miliar dan impor Indonesia dari India USD 5,69 miliar. Indonesia surplus perdagangan terhadap India sebesar USD 14,69 miliar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Hendak Terbang, Warga AS Di...
Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.