Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Indeks Persaingan Usaha di RI Meningkat pada 2023

📅 Jumat, 12 Jan 2024, 00:00 WIB | Oleh:
Indeks Persaingan Usaha di RI Meningkat pada 2023 Doc: ANTARA/ALOYSIUS JAROT NUGROHO
Ket. Seorang pekerja mengecek sepatu lokal yang telah jadi di Pabrik Sepatu Aerostreet, Wonosari, Klaten, Jawa Tengah, baru-baru ini.

JAKARTA - Center for Economics and Development Studies Universitas Padjadjaran (CEDS Unpad) menyampaikan Indeks Persaingan Usaha (IPU) di Indonesia meningkat di level 4,91 pada 2023 dibandingkan 2022, yang berada di 4,87.

"Sejak tahun 2018 sampai dengan 2023 trennya meningkat, hanya ketika pandemi Covid-19 banyak keterbatasan sehingga mengalami penurunan," kata Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpad, Maman Setiawan, dalam diskusi daring Diseminasi Kajian IPU 2023 yang dipantau di Jakarta, Kamis (11/1).

Seperti dikutip dari Antara, Maman mengatakan bahwa berdasarkan kajian berbasis persepsi, tercatat sejumlah dimensi mengalami peningkatan dalam IPU 2023, yaitu dimensi perilaku, kinerja, regulasi, dan penawaran.

Adapun peningkatan skor pada dimensi perilaku pada tahun 2022 di level 3,96 menjadi 4,03 di tahun 2023, dimensi kinerja di level 4,81 menjadi 4,85 di tahun 2023, dimensi regulasi di level 5,7 menjadi 6,12 di tahun 2023, dan dimensi penawaran di level 5,16 menjadi 5,26 di tahun 2023.

Meski IPU dalam dua tahun terakhir secara umum mengalami peningkatan, terdapat sejumlah dimensi yang justru mengalami penurunan yakni dimensi struktur di level 4,66 pada tahun 2022 menjadi level 4,61 di tahun 2023, dimensi permintaan di level 4,55 menjadi 4,48 di tahun 2023, dan kelembagaan di level 5,23 menjadi 5,03 di tahun 2023.

Kinerja Daya Saing

Menurut Maman, Indeks Persaingan Usaha yang meningkat menunjukkan kinerja daya saing yang juga semakin meningkat. Selain itu, IPU masih bersifat parsial di industri, price-cost margin, hambatan masuk dan indikator lainnya.

IPU biasanya masih spesifik dan terbatas membahas persaingan usaha satu atau beberapa sektor, seperti persaingan usaha di sektor industri makanan, tekstil, penerbangan, dan lain-lain.

"Indikator Persaingan Usaha belum ada yang secara komprehensif mengukur persaingan usaha secara nasional," ujarnya.

Oleh karena itu, CEDS Unpad memberikan beberapa rekomendasi bagi pemerintah untuk memfasilitasi pasar secara adil dan tidak memfasilitasi monopoli serta menghilangkan berbagai hambatan masuk.

Pemerintah diharapkan mendorong stabilitas di dalam permintaan dan penawaran termasuk mendorong agar semakin bervariasinya ketersediaan input dan output dalam pasar.

"Mendorong pengarusutamaan persaingan usaha dalam berbagai pengambilan kebijakan agar peraturan yang dibuat benar-benar mendukung persaingan usaha yang sehat," katanya.

Sedangkan rekomendasi bagi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) agar IPU di tahun-tahun mendatang dapat terus meningkat melalui upaya inisiatif studi bagi sektor yang diduga memiliki perilaku persaingan usaha yang tidak sehat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

43 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
Luar Negeri
Presiden Marcos Jr Desak Pa...
Luar Negeri
Thaksin Shinawatra Diberi P...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.