Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Gerak Cepat, Tim Ini Lakukan Sidak Keberadaan TKA di Sukabumi

Foto : ANTARA/Aditya Rohman

Timpora melakukan sidak keberadaan orang asing di PT Great Apparel Indonesia yang beralamat di Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jabar, Rabu (27/9/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Sukabumi - Gerak cepat, Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) Sukabumi melakukan inspeksi mendadak (sidak) keberadaan tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di beberapa perusahaan dan lembaga pendidikan di Kota Sukabumi, Jawa Barat.

"Sidak yang kami lakukan ini dalam bentuk pengawasan terkait keberadaan orang asing dengan memeriksa berbagai surat-surat perizinan," kata Pelaksana Harian Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Sukabumi M Iqbal di Sukabumi, Rabu.

Operasi gabungan ini melibatkan sejumlah personel dari Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Sukabumi, Kodam III/Siliwangi, Kodim 0607/Kota Sukabumi, Polres Sukabumi Kota, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS), dan Kesbangpol Kota Sukabumi.

Target sidak yakni lembaga pendidikan bahasa asing seperti English First (EF) Cabang Kota Sukabumi. Di lembaga ini petugas menemukan satu warga Amerika Serikat pemegang kartu izin tinggal terbatas (kitas) sebagai penutur Bahasa Inggris.

Di PT Great Apparel Indonesia yang beralamat di Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, tim gabungan menemukan satu warga Korea Selatan pemegang kitas untuk bekerja, diPTT Folindo di Kecamatan Baros, Kota Sukabumi petugas melakukan pemeriksaan terhadap warga asal Hong Kong yang merupakan pemegang kitapvisa investor.

Dalam sidak ini, pihaknya tidak menemukan keberadaan orang asing yang tinggal di wilayah Kota Sukabumi yang melanggar aturan tentang keimigrasian Indonesia.

"Meskipun tidak menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing yang tinggal di wilayah Sukabumi, tetapi pengawasan tetap kami tingkatkan dan mengimbau masyarakat jika menemukan adanya orang asing yang mencurigakan agar segera melaporkan kepada aparat keamanan terdekat atau langsung ke Kantor Imigrasi Sukabumi," katanya.

Pihaknya juga memberikan edukasi tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di sejumlah lembaga pendidikan kerja (LPK). Edukasi ini agar masyarakat tidak mudah diiming-iming untuk berangkat menjadi keluar negeri untuk menjadi pekerja secara ilegal.

Selain itu, dia mengharapkan warga bisa berpikir lebih baik untuk bekerja di luar negeri apalagi melalui jalur ilegal, karena risikonya besar.

Ia mengatakan tidak sedikit pekerja migran yang menjadi korban kekerasan maupun upah tidak dibayarkan selama bekerja di luar negeri.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top