Free Float 15% Jadi Tameng Baru, Ekonom Klaim Manipulasi Harga Saham Bisa Ditekan
📅 Jumat, 06 Feb 2026, 19:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA FOTO/ Muhammad Adimaja
JAKARTA – Penyesuaian batas free float mencerminkan upaya regulator memperdalam likuiditas pasar sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola emiten.
Dengan porsi saham publik yang lebih besar, volatilitas akibat transaksi berukuran kecil diharapkan menurun dan pembentukan harga menjadi lebih efisien.
Namun, kebijakan ini juga menuntut kesiapan korporasi—terutama emiten dengan kepemilikan terkonsentrasi—untuk melakukan divestasi terukur agar tidak menekan valuasi saham dalam jangka pendek.
Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal Hans Kwee mengatakan penyesuaian batas free float (saham yang dimiliki publik) dari sebelumnya 7,5 persen menjadi 15 persen merupakan langkah yang positif bagi pasar saham Indonesia.
Namun demikian, menurutnya, perlunya alokasi waktu bagi perusahaan tercatat (emiten) untuk melakukan penyesuaian terkait peraturan tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Ini bagus, tapi tentu butuh waktu untuk emiten melakukan penyesuaian,” ujar Hans saat dihubungi di Jakarta, Jumat (6/2).
Seiring batas free float yang lebih besar, menurutnya, hal itu berpotensi meminimalkan dilakukannya transaksi saham yang terkoordinasi atau sering disebut tindakan memanipulasi harga saham dari harga wajarnya.
“Free float yang besar membuat potensi terjadi perdagangan terkoordinasi mengecil,” ujar Hans.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, Ia melanjutkan, batas free float yang lebih besar berpotensi meningkatkan likuiditas pasar, bersamaan dengan meminimalisir potensi tindakan manipulasi harga saham tersebut.
“Positif untuk meningkatkan likuiditas pasar, dan mengurangi potensi manipulasi harga,” ujar Hans.
Di sisi lain, Ia tidak memungkiri bahwa batas free float yang lebih besar berpotensi menurunkan minat perusahaan untuk melakukan penawaran umum perdana saham atau Intiital Public Offreing (IPO) di pasar saham Indonesia.
“Mungkin minat IPO menurun,” ujar Hans.
Alasannya, Ia menjelaskan bahwa seiring batas free float yang lebih besar, maka akan mempersulit perusahaan yang melangsungkan IPO untuk mendapatkan investor barunya.
“Negatif bagi perusahaan baru mau IPO, sulit mendapatkan investor (free float) sampai 25 persen,” ujar Hans.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!