Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Forum Legislasi Bahas RUU BUMN: Rieke Diah Pitaloka dan Pangi Syarwi Chaniago Tekankan Peran Vital BUMN

📅 Selasa, 07 Okt 2025, 21:45 WIB | Oleh:
Forum Legislasi Bahas RUU BUMN: Rieke Diah Pitaloka dan Pangi Syarwi Chaniago Tekankan Peran Vital BUMN Doc: Koran Jakarta/M.Fachri
Ket. Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka (tengah) bersama Pengamat / Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago (kanan) menjadi pembicara dalam Diskusi Forum Legislasi di Ruang PPIP, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/10).

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, menyatakan apresiasi dan rasa lega atas arah baru Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) yang kini kembali sejalan dengan semangat Pasal 33 UUD 1945.

Pernyataan tersebut disampaikan Rieke dalam Diskusi Forum Legislasi bertajuk "Pengesahan RUU BUMN Harapkan Percepat Kemajuan Ekonomi Nasional", yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/10/2025).

Menurut Rieke, revisi keempat dalam regulasi BUMN ini menandai kemajuan penting karena menegaskan secara eksplisit bahwa pejabat Komisaris dan Direksi BUMN merupakan pejabat negara. Artinya, mereka bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum oleh lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan, KPK, serta diperiksa oleh BPK.

“BUMN adalah instrumen negara untuk menjalankan demokrasi ekonomi yang sesuai dan searah dengan Pasal 33 konstitusi kita,” ujar Rieke.

Ia menambahkan, landasan historis seperti TAP MPR Nomor XVI Tahun 1998 menegaskan bahwa BUMN merupakan salah satu pilar utama dalam sistem ekonomi nasional.

Rieke juga menyoroti bahwa dalam RUU BUMN hasil revisi terbaru ini terdapat sedikitnya 11 perubahan substansi. Namun, menurutnya, yang paling penting adalah pengembalian kejelasan norma hukum mengenai status pejabat BUMN sebagai bagian dari penyelenggara negara.

“Dulu ada norma yang menyebut pejabat BUMN bukan penyelenggara negara. Ini menyebabkan kekacauan hukum. Kini itu diperbaiki, dan saya nilai sebagai poin sangat krusial,” katanya.

Profesionalisme dan Transparansi Diutamakan

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Labib, menekankan pentingnya profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMN melalui RUU ini.

Labib menyampaikan bahwa penunjukan komisaris dan direksi BUMN ke depan tidak boleh didasarkan pada kedekatan politik atau relasi personal, melainkan berdasarkan kompetensi dan integritas.

“Kita ingin direksi dan komisaris BUMN dipilih berdasarkan kualitas dan kapabilitasnya, bukan kedekatan dengan kekuasaan. Ini krusial demi meningkatkan kinerja BUMN,” kata Labib.

RUU BUMN juga memuat prinsip smart governance, yang menurut Labib mencakup transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab manajerial. Ia menegaskan bahwa negara berperan sebagai pemilik, bukan pengelola langsung, dalam operasional BUMN.

“Manajemen BUMN harus dijalankan oleh profesional agar efisien dan mampu menjawab kebutuhan pasar. Namun, tetap tidak kehilangan fungsi sosial dan nasionalnya,” jelasnya.

Pangi Syarwi: Stop Bonus Pejabat BUMN Merugi!

Sementara itu, Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, turut hadir dalam diskusi dan memberikan pandangan kritis. Ia menyambut baik langkah Presiden Prabowo yang menghentikan pemberian bonus bagi direksi dan komisaris BUMN yang mencatatkan kerugian.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rona
Penyanyi Legendaris Peabo B...
Megapolitan
Polres Metro Bekasi Kota Be...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.