Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Biak Pendampingan UMKM dalam Pengurusan Perizinan Usaha

📅 Minggu, 18 Mei 2025, 10:50 WIB | Oleh:
Pemkab Biak Pendampingan UMKM dalam Pengurusan Perizinan Usaha Doc: Antara Foto
Ket. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Biak Numfor Yubelius Usior menanggapi perizinan pelaku UMKM

Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua hingga 2025 terus memberikan pendampingan kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dalam pengurusan perizinan dan pendaftaran sertifikat produk halal.

"Perizinan dan pendaftaran usaha bagi pelaku UMKM mencapai 99,76 persen atau mencapai 5.000 badan usaha. Jumlah ini diperkirakan terus meningkat," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Biak Numfor Yubelius Usior menanggapi perizinan pelaku UMKM, Sabtu.

Diakuinya, pendampingan ini merefleksikan peningkatan efisiensi pelayanan administrasi usaha di daerah .

Melalui pendampingan ini, lanjut dia, adanya komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif dan kompetitif .

Dia menambahkan pendampingan juga diberikan pemerintah pada program standarisasi dan perlindungan konsumen pada 2024 yang telah terealisasi 100 persen.

Pencapaian ini, menurut Yubelius, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi hak-hak konsumen melalui pengawasan barang yang beredar dan pengujian mutu.

"Kami juga terus melakukan sosialisasi perlindungan konsumen secara menyeluruh," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Biak Numfor Markus O Mansnembra menyebut, selama 2024 pihak Pemda telah melakukan program stabilitas harga barang sebagai mencerminkan intervensi pemerintah daerah dalam menjaga keterjangkauan harga.

"Menjaga ketersediaan komoditas strategis bagi masyarakat di antaranya program pengelolaan sistem informasi industri nasional," katanya.

Pencapaian program pengelolaan sistem industri nasional, lanjut dia, dengan capaian sebesar 98,50 persen.

"Hal ini menunjukkan optimalisasi dalam pemutakhiran pelaporan data industri daerah sebagai bagian dari integrasi optimalisasi dalam integrasi sistem informasi nasional," sebutnya.

Berdasarkan data jumlah pelaku usaha di Biak Numfor hingga triwulan 1 tahun 2025 mencapai 5.030 badan usaha dengan berbagai produk aneka usaha jenis kuliner, minyak kelapa, ikan asap, ekonomi kreatif,sagu,abon ikan tuna serta beragam produk ikan olahan lainnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Bos Perusahaan AI Dunia Ingin Perlambat Pengembangan, Persaingan AS-Tiongkok Jadi Hambatan
    Sangat disayangkan melihat bagaimana niat baik untuk mengkaji ...
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Luar Negeri
Kanada Cari Celah Pererat H...
Luar Negeri
Oman Tunda Pertemuan Darura...
Luar Negeri
Mau Buka Selat Hormuz, Iran...
Advertisement
Update Klasemen Super League 2026/27: Bali United di Posisi Puncak Dibayangi Madura United dan Persija, PSS Sleman Masih Tanpa Poin

Update Klasemen Super League 2026/27: Bali United di Posisi Puncak Dibayangi Madura United dan Persija, PSS Sleman Masih Tanpa Poin

14 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.