Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Ferdy Sambo Disebut Bakal Buka-Bukaan Jika Dihukum Mati, Pernah Periksa Kabareskrim Soal Tambang Ilegal

Foto : Istimewa

Ilustrasi

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengatakan Ferdy Sambo diprediksi bakal 'buka-bukaan' soal pelanggaran perwira Polri lain jika dirinya divonis mati atas kasus pembunuhan Brigadir Yoshua.

Upaya itu dimaksudkan sebagai bentuk perlawanan Sambo terhadap sejumlah petinggi Polri yang selama ini ikut memeriksa dirinya hingga sampai ke pengadilan.

"Kalau Sambo mendapat ancaman hukuman mati, dia sedang memperjuangkan hidup dan matinya. Kalau dia mendapatkan ancaman hukuman mati, perlawanannya akan mengeras," kata Sugeng kepada wartawan, Senin (23/1/2023).

Ferdy Sambo dikenal sebagai perwira kepolisian yang disegani. Statusnya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Keamanan (Kadivpropam) berpangkat Irjen, telah membuat dirinya terkenal karena membongkar sejumlah kasus terutama skandal yang melibatkan kepolisian.

Salah satu kasus yang ditangani Sambo adalah skandal tambang ilegal yang menyeret seorang perwira tinggi Polri.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top