Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Ferdy Sambo Disebut Bakal Buka-Bukaan Jika Dihukum Mati, Pernah Periksa Kabareskrim Soal Tambang Ilegal

Foto : Istimewa

Ilustrasi

A   A   A   Pengaturan Font

Sosok perwira yang dimaksud termaktub dalam kesaksian tersangka kasus tambang ilegal, Ismail Bolong, yakni Komjen Pol Agus Andrianto.

Agus merupakan pejabat tinggi Polri yang menduduki status sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim).

Dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua, Agus ikut memeriksa Sambo secara khusus bersama para perwira tinggi lain, seperti Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dan Kabaintelkam Komjen Pol Ahmad Dhofiri.

Sebelum kasus pembunuhan mencuat, Ferdy Sambo pernah membongkar skandal tambang ilegal yang diduga melibatkan Agus Andrianto.

Sambo mendapatkan informasi perihal keterlibatan Agus melalui Ismail Bolong. Ismail diduga tiga kali menyerahkan uang secara langsung kepada Agus pada Oktober, November dan Desember 2021. Besarannya mencapai Rp 2 miliar per bulan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top