Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Faskes Tidak Boleh Menolak Pasien Saat Hari Libur

📅 Selasa, 16 Des 2025, 22:35 WIB | Oleh:
Faskes Tidak Boleh Menolak Pasien Saat Hari Libur Doc: Antara
Ket. BPJS Kesehatan berdialog dengan sejumlah wartawan terkait optimalisasi layanan peserta program JKN saat hari libur.

Manado - Kabag SDM, Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Utama Manado, Ferry F Toar menegaskan fasilitas kesehatan tidak boleh menolak pasien saat hari libur Natal dan tahun baru.

"Ketika peserta JKN bepergian keluar daerah terus bagaimana pelayanan kesehatannya. Sesuai ketentuan, fasilitas kesehatan tidak boleh menolak pasien saat hari libur Natal dan tahun baru termasuk hari libur lainnya," kata Ferry saat berdialog dengan sejumlah wartawan di Manado, Selasa.

Seandainya ada kasus seperti itu, masyarakat dapat mengajukan aduan melalui kanal-kanal keluhan yang telah tersedia.

"Dari Kemenkes punya hotline keluhan sendiri, BPJS kesehatan juga, masyarakat bisa menyampaikan keluhan. Begitu juga dengan aplikasi Mobile JKN, peserta bisa juga menyampaikan keluhannya," kata Ferry menjelaskan.

Jadi secara ketentuan, kalau seandainya ada peserta JKN yang hendak berobat di hari libur ataupun natal dan tahun baru, fasilitas kesehatan wajib melayani.

Namun, kata dia, hal yang penting diperhatikan adalah kepesertaan mengikuti program JKN harus aktif.

Ferry menambahkan, pasien dari luar daerah yang hendak mendapatkan pelayanan di rumah sakit, faskes tingkat pertama, klinik ataupun dokter keluarga, dilayani selama tiga kali pelayanan.

"Jadi misalnya ke Jakarta dan ternyata mau berobat ke klinik, dokter keluarga atau puskesmas, di sana wajib layani tiga kali. Sementara bila ingin pindah domisili, peserta bisa pindah dokter keluarga atau klinik di sana," katanya menambahkan.

Ferry menambahkan, walaupun ingin mendapatkan layanan kesehatan situasinya bukan natal dan tahun baru, BPJS Kesehatan mengharapkan fasilitas kesehatan harus memastikan pelayanan peserta JKN tidak ada kendala.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Seorang Tentara AS yang Ter...
Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
Resmi Masuk DK PBB, Kirgist...
Ekonomi
Kuartal I, Hilirisasi Nikel...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.