Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Magang Nasional Batch II Dibuka! Menaker Yassierli Tegaskan: Jangan Sampai Jadi Ajang Eksploitasi

📅 Senin, 03 Nov 2025, 15:30 WIB | Oleh:
Magang Nasional Batch II Dibuka! Menaker Yassierli Tegaskan: Jangan Sampai Jadi Ajang Eksploitasi Doc: Instagram: @Kemnaker

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa program magang nasional tidak boleh dijadikan ruang eksploitasi oleh perusahaan. Ia memastikan pemerintah akan memperketat pengawasan agar peserta benar-benar mendapatkan manfaat yang sesuai tujuan program.

“Kita tidak ingin magang dijadikan sarana eksploitasi.”

Pernyataan tegas ini disampaikan seiring dengan bertambahnya kuota Magang Nasional Batch II yang kini mencapai 80.000 peserta. Pemerintah ingin memastikan peningkatan kuota sejalan dengan peningkatan kualitas pelaksanaan.

Yassierli menjelaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan telah menyiapkan sistem monitoring dan evaluation (Monev) secara digital. Dengan platform tersebut, proses pembinaan dan pendampingan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Setiap peserta wajib mengisi aktivitas harian di platform yang disiapkan, dan instansi maupun perusahaan wajib menyediakan mentor untuk membimbing mereka.”

Ia ingin memastikan setiap peserta benar-benar belajar dan mendapatkan pengalaman kerja yang sesuai.

Menaker menyebut, pada Batch II ini peserta memiliki kesempatan lebih luas dalam memilih tempat magang. Bukan hanya perusahaan swasta, tetapi juga instansi pemerintah pusat maupun daerah turut membuka peluang pemagangan.

Hal ini dinilai dapat menjawab kebutuhan lulusan perguruan tinggi yang ingin memperoleh pengalaman kerja di birokrasi dan pelayanan publik. Dengan begitu, peserta bisa menyesuaikan minat dan rencana karier mereka di masa depan.

Masa pemagangan untuk batch kedua akan berlangsung selama enam bulan penuh. Seluruh peserta akan dibekali uang saku setara upah minimum kabupaten/kota sebagai jaminan pendukung kesejahteraan.

Selain itu, peserta juga akan terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama masa magang berlangsung.

Yassierli menekankan bahwa perlindungan jaminan sosial ini wajib diberikan agar pemagangan tidak lagi dianggap sebagai tenaga kerja murah. Pemerintah ingin mengubah stigma magang menjadi kegiatan profesional yang melahirkan kompetensi.

Ia membeberkan jadwal pendaftaran penyelenggara yang dimulai pada 24 Oktober hingga 6 November 2025. Setelah itu, giliran peserta yang bisa mendaftar mulai 6 hingga 12 November 2025.

Proses seleksi peserta akan berlangsung pada 13 hingga 20 November 2025 secara terstruktur melalui sistem daring. Hasil seleksi diumumkan pada 21 November 2025 untuk memberikan kepastian bagi para pendaftar.

Tahap pemagangan resmi dibuka pada 24 November 2025 di seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah berharap kehadiran program ini dapat menjangkau lebih banyak anak muda yang membutuhkan pengalaman kerja nyata.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
RS PELNI Perkuat Kapabilita...
Nasional
Kemenbud Targetkan Seribu C...
Nasional
Menkes Usulkan agar Penderi...
Ekonomi
Pemerintah Gulirkan Stimulu...
Ada Event Lari Lintas Alam, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Seminggu

Ada Event Lari Lintas Alam, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Seminggu

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.