Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kontrak Kerja - Korban Terus Ditagih Diajak "Jalan"

Empat Perusahaan Diduga Lecehkan Pekerja

Foto : ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

Anggota Komisi VIII DPR RI asal Fraksi Gerindra Obon Tabroni (kanan) mendampingi korban AD (24) melaporkan dugaan tindak pidana pelecehan seksual di Mapolres Metro Bekasi, Sabtu.

A   A   A   Pengaturan Font

Sudah ada oknum dari empat perusahaan yang mengisyaratkan telah melakukan tindakan pelecehan seksual.

BEKASI - Ramai-ramai bicara isu pelecehan pekerja wanita dari sejumlah bos di Bekasi, anggota Komisi VIII DPR, Obon Tabroni, mengaku telah megantongi empat nama perusahaan yang atasannya diduga telah melecehkan secara seksual terhadap karyawati di Cikarang, Kabupaten Bekasi. "Sejauh ini telah menjalin komunikasi kepada sejumlah korban dengan kasus serupa dari perusahaan berbeda, selain korban AD," ujar Obon, Sabtu (6/5).

Hingga kini baru satu yang berani membuat laporan kepolisian. Namun, sejauh ini sudah ada oknum dari empat perusahaan yang mengisyaratkan telah melakukan tindakan pelecehan seksual dengan modus perpanjang kontrak," katanya di Mapolres Metro Bekasi.

Obon berharap kasus ini mendapat atensi pemerintah pusat karena kesewenang-wenangan terhadap buruh atau pekerja perempuan sudah sering terjadi. "Pemerintah seyogianya merespons kasus ini. Salah satu cara paling mudah dengan sosialisasi aturan ke perusahaan kemudian memberikan penekanan. Jika ada kasus ini ditemukan di perusahaan, jangan kasih ampun," katanya.

Lebih jauh, Obon minta agar korban lain bersedia melaporkan kejadian bila mengalami sehingga kepolisian bisa segera menindaklanjuti. Obon memastikan banyak instansi akan menjamin keamanan dan keselamatan korban.

Korban Melapor
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top