Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dulu Larang TikTok, Donald Trump Kini Bikin Akun untuk Kampanye Pilpres AS

📅 Selasa, 04 Jun 2024, 11:31 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dulu Larang TikTok, Donald Trump Kini Bikin Akun untuk Kampanye Pilpres AS Doc: AP
Ket. Donald Trump, yang memiliki lebih dari 87 juta pengikut di X, kini bergabung dengan platform TikTok.

WASHINGTON - Mantan presiden AS dan kandidat Gedung Putih saat ini, Donald Trump bergabung dengan TikTok. Ia memposting video pertamanya di aplikasi media sosial yang sangat populer yang ia pernah coba larang saat masih menjabat.

Menjangkau pemilih muda saat berupaya terpilih kembali pada pemilihan presiden bulan November, Trump memposting klip berdurasi 13 detik pada Sabtu (1/6) malam yang menunjukkan dia mengenakan jas biru dan dasi merah seperti biasa menghadiri pertarungan Ultimate Fighting Championship di Newark, New Jersey.

Dalam video yang menampilkan musik parau, Trump diperkenalkan oleh CEO UFC Dana White dan bersandar ke kamera sambil berkata, "Ini adalah kehormatan bagi saya."

Trump menyapa orang-orang di arena UFC dan menutup klip itu dengan berkata, "Itu tadi langkah yang bagus, bukan?"

Hingga tengah hari Minggu (2/6), Trump sudah memiliki dua juta pengikut di akunnya di @realDonaldTrump.

Pada April lalu, Presiden Joe Biden menandatangani undang-undang yang akan melarang TikTok di Amerika Serikat jika pemiliknya di Tiongkok, ByteDance, gagal mendapatkan pembeli dalam waktu satu tahun.

Para pejabat AS telah menyatakan keprihatinannya bahwa pemerintah Tiongkok menggunakan TikTok untuk mengumpulkan data pribadi warga Amerika untuk tujuan jahat lainnya.

Biden dalam kampanyenya tahun ini juga bergabung dengan TikTok, ia memiliki lebih dari 170 juta pengguna di Amerika Serikat.

Saat berkuasa, Trump mencoba melarang TikTok dengan alasan keamanan nasional melalui perintah eksekutif, namun upaya tersebut terhenti di pengadilan ketika hakim federal mempertanyakan bagaimana tindakan tersebut akan memengaruhi kebebasan berpendapat dan memblokir inisiatif tersebut.

Pada awal Mei, TikTok dan ByteDance mengajukan gugatan hukum terhadap undang-undang yang akan melarang aplikasi tersebut.

ByteDance mengatakan pihaknya tidak berencana menjual TikTok, sehingga gugatannya, yang kemungkinan akan dibawa ke Mahkamah Agung AS, sebagai satu-satunya pilihan untuk menghindari larangan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.