Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Uji Kepatutan dan Kelayakan

DPR Setujui Tujuh Anggota LPSK Periode 2024-2029

Foto : ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

A   A   A   Pengaturan Font

“Ini orang-orang yang terpilih nggak sembarangan, karena dari 14 (orang) itu semuanya berkualitas."

JAKARTA - Komisi III DPR RI menyetujui tujuh orang calon untuk menjadi anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) setelah menempuh proses fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan.

Adapun tujuh nama itu terpilih dari 14 orang yang telah melakukan ujian tersebut sejak Senin (1/4) hingga Selasa. Mereka yang terpilih bakal menjadi anggota LPSK untuk periode 2024-2029.

Baca Juga :
Calon Anggota LPSK

"Ini orang-orang yang terpilih nggak sembarangan, karena dari 14 (orang) itu semuanya berkualitas," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/4).

Adapun tujuh orang tersebut yaitu Antonius PS Wibowo, Sri Suparyati, Susilaningtias, Wawan Fakhrudin, Mahyudin, Achmadi, dan Sri Nurherwati.

Dari tujuh nama tersebut, di antaranya tiga orang yang saat ini sedang menjabat sebagai wakil ketua LPSK dan terpilih kembali, yaitu Antonius, Susilaningtias, dan Achmadi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top