Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPR Setujui Tujuh Anggota LPSK Periode 2024-2029

📅 Rabu, 03 Apr 2024, 01:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
DPR Setujui Tujuh Anggota LPSK Periode 2024-2029 Doc: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Ket. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

JAKARTA - Komisi III DPR RI menyetujui tujuh orang calon untuk menjadi anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) setelah menempuh proses fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan.

Adapun tujuh nama itu terpilih dari 14 orang yang telah melakukan ujian tersebut sejak Senin (1/4) hingga Selasa. Mereka yang terpilih bakal menjadi anggota LPSK untuk periode 2024-2029.

"Ini orang-orang yang terpilih nggak sembarangan, karena dari 14 (orang) itu semuanya berkualitas," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/4).

Adapun tujuh orang tersebut yaitu Antonius PS Wibowo, Sri Suparyati, Susilaningtias, Wawan Fakhrudin, Mahyudin, Achmadi, dan Sri Nurherwati.

Dari tujuh nama tersebut, di antaranya tiga orang yang saat ini sedang menjabat sebagai wakil ketua LPSK dan terpilih kembali, yaitu Antonius, Susilaningtias, dan Achmadi.

Selanjutnya, Komisi III DPR RI meneruskan kepada pimpinan DPR RI guna menindaklanjuti keputusan persetujuan nama-nama tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Habiburokhman mengatakan tiga Wakil Ketua LPSK terpilih kembali karena Komisi III DPR mendorong adanya keberlanjutan pada lembaga tersebut. Dia menilai tiga orang tersebut memiliki performa dan kinerja yang baik pada periode ini.

"Kita ini mau dorong LPSK lebih maksimal, termasuk nanti di KUHAP kita ingin ada tercantum peran fungsi tugas LPSK," kata dia.

Pada Senin (1/4) dan Selasa, Komisi III DPR RI menggelar fit and proper test kepada 14 calon Anggota LPSK di Kompleks Parlemen, Jakarta. Tes tersebut dibagi masing-masing harinya untuk tujuh calon anggota.

Pada Senin (1/4), tujuh orang calon Anggota LPSK yang mengikuti fit and proper test yaitu Susilaningtias (Wakil Ketua LPSK saat ini), Sri Suparyati (Manajer Internal Lokataru), Margaretha Hanita (Dosen UI), Apong Herlina (Anggota Komisi Kejaksaan), Wahyu Wagiman (advokat), Antonius Wibowo (Wakil Ketua LPSK saat ini), dan Wawan Fahrudin (Stafsus Kepala BPMI).

Lalu pada Selasa (2/4), tujuh orang anggota LPSK lainnya yang ikut tes tersebut yaitu Yosep Adi Prasetyo (Peneliti Komisi Informasi Pusat), Achmadi (Wakil Ketua LPSK saat ini), Mardjoeki (Asesor Kemenkumham), Asnifriyanti Damanik (advokat), Subhan (tenaga ahli Yayasan Adil Sejahtera), Sri Nurherwati (advokat), dan Mahyudin (Dosen Universitas Ibnu Chaldun). ν Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Belajar merangkai kain batik di Semarang

36 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Belajar merangkai kain bati...
Ekonomi
Digitalisasi ekonomi melalu...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.