Dinas Sosial: 47 Ribu KK Warga Mataram Jadi Sasaran BLTS Rp900.000
📅 Kamis, 23 Okt 2025, 18:55 WIB | Oleh: Opik
Doc: ANTARA/Nirkomala
MATARAM, NUSA TENGGARA BARAT - Dinas Sosial Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menyebut sekitar 47.000 kepala keluarga yang masuk data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN) desil 1-4 menjadi sasaran penerima bantuan langsung tunai sementara (BLTS) sebesar 300.000 rupiah per bulan.
"Kepala keluarga (KK) yang berada pada desil 1-4 merupakan warga yang masuk kategori sangat miskin dan rentan miskin," kata Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Lalu Samsul Adnan di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (23/10).
Menurut informasi, katanya, BLTS bagi masyarakat yang masuk DTSEN desil 1-4 akan mendapatkan BLTS selama tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember 2025.
Dengan demikian, satu KK akan mendapatkan BLTS sebesar 900.000 rupiah yang rencananya didistribusikan melalui rekening masing-masing di bank himpunan negara (Himbara) dan PT POS Indonesia.
"Namun demikian, saat ini kami masih menunggu surat keputusan (SK) terkait penetapan sasaran BLTS tersebut," katanya.
Dia mengatakan jumlah warga Kota Mataram yang masuk desil 1-4 sebanyak 47 ribu KK atau 157 ribu jiwa. Namun, dalam petunjuk pelaksanaan (juklak) penyaluran BLTS, tidak disebutkan penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) masuk kategori penerima BLTS.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Apakah nanti dibedakan antara penerima PKH dan BPNT masuk kategori penerima bantuan, kami masih tunggu SK dari kementerian," katanya.
Jika penerima bantuan ada dua orang yang tercatat pada satu KK, satu orang akan dicoret sebagai penerima bantuan.
Hal itu sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan sebelumnya disebutkan yang berhak menerima bantuan hanya salah satu nama yang ada di KK atau tidak boleh dobel dalam satu KK.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kalau misalnya terlanjur dimuat di SK dobel, karena proses penarikan data dari Pusdatin (pusat data dan informasi) ke sistem online, salah satu harus di coret," katanya. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!