Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dinas Sosial: 47 Ribu KK Warga Mataram Jadi Sasaran BLTS Rp900.000

24 Kamis, 23 Okt 2025, 18:55 WIB | Oleh:
Dinas Sosial: 47 Ribu KK Warga Mataram Jadi Sasaran BLTS Rp900.000 Dinas Sosial: 47 Ribu KK Warga Mataram Jadi Sasaran BLTS Rp900.000 Doc: ANTARA/Nirkomala
Ket. Ilustrasi bantuan langsung tunai

MATARAM, NUSA TENGGARA BARAT - Dinas Sosial Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menyebut sekitar 47.000 kepala keluarga yang masuk data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN) desil 1-4 menjadi sasaran penerima bantuan langsung tunai sementara (BLTS) sebesar 300.000 rupiah per bulan.

"Kepala keluarga (KK) yang berada pada desil 1-4 merupakan warga yang masuk kategori sangat miskin dan rentan miskin," kata Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Lalu Samsul Adnan di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (23/10).

Menurut informasi, katanya, BLTS bagi masyarakat yang masuk DTSEN desil 1-4 akan mendapatkan BLTS selama tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember 2025.

Dengan demikian, satu KK akan mendapatkan BLTS sebesar 900.000 rupiah yang rencananya didistribusikan melalui rekening masing-masing di bank himpunan negara (Himbara) dan PT POS Indonesia.

"Namun demikian, saat ini kami masih menunggu surat keputusan (SK) terkait penetapan sasaran BLTS tersebut," katanya.

Dia mengatakan jumlah warga Kota Mataram yang masuk desil 1-4 sebanyak 47 ribu KK atau 157 ribu jiwa. Namun, dalam petunjuk pelaksanaan (juklak) penyaluran BLTS, tidak disebutkan penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) masuk kategori penerima BLTS.

"Apakah nanti dibedakan antara penerima PKH dan BPNT masuk kategori penerima bantuan, kami masih tunggu SK dari kementerian," katanya.

Jika penerima bantuan ada dua orang yang tercatat pada satu KK, satu orang akan dicoret sebagai penerima bantuan.

Hal itu sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan sebelumnya disebutkan yang berhak menerima bantuan hanya salah satu nama yang ada di KK atau tidak boleh dobel dalam satu KK.

"Kalau misalnya terlanjur dimuat di SK dobel, karena proses penarikan data dari Pusdatin (pusat data dan informasi) ke sistem online, salah satu harus di coret," katanya. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Homepage Mobile Atas
Advertisement
Homedec Homepage

LA Lakers Bangkit Kalahkan LA Clippers

32 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Olahraga
LA Lakers Bangkit Kalahkan ...

Janice Tjen Juarai Ganda Putri Japan Open 2026

37 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Olahraga
Janice Tjen Juarai Ganda Pu...
Daerah
Asap Karhutla Pekat Menyeli...
Ekonomi
Sebanyak 60 UMKM Ramaikan F...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
BMKG Prakirakan Mayoritas Cuaca Kota Besar Indonesia Berawan dan Hujan Ringan Sabtu Ini

BMKG Prakirakan Mayoritas Cuaca Kota Besar Indonesia Berawan dan Hujan Ringan Sabtu Ini

24 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.