Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dewan Pers Bentuk Gugus Tugas dan Tim Seleksi Komite Perpres Publisher Rights

📅 Selasa, 05 Mar 2024, 21:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dewan Pers Bentuk Gugus Tugas dan Tim Seleksi Komite Perpres Publisher Rights Doc: antarafoto
Ket. Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu

JAKARTA - Dewan Pers telah membentuk gugus tugas dan tim seleksi dalam rangka memilih anggota komite yang akan melaksanakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Digital dalam Mendukung Jurnalisme Berkualitas (Publisher Rights).

"Menindaklanjuti mandat yang ada di dalam Perpres Nomor 32 Tahun 2024, lalu pleno Dewan Pers memutuskan dibentuknya gugus tugas," kata Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (5/3).

Gugus tugas yang disahkan melalui pleno pada 28 Februari tersebut memiliki tiga tugas, yaitu melakukan pembentukan tim seleksi, melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang memiliki mandat dalam rangka penegakan Perpres, dan berkoordinasi dengan konstituen Dewan Pers.

Ninik menyebut, anggota gugus tugas terdiri dari anggota Dewan Pers ditambah dengan tiga konstituen Dewan Pers selain perusahaan pers.

Kemudian, pada tanggal 2 Maret, gugus tugas telah menyelesaikan terbentuknya tim seleksi komite Perpres yang terdiri dari beberapa orang, yaitu Ninuk Pambudy dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), anggota Dewan Pers Totok Suryanto, Imam Wahyudi, Bayu Wardana, dan Winda Prawitasari.

"Yang terakhir, tanggal 4 kemarin kita sudah menyelesaikan kerangka kerja yang akan menjadi guideline bagi tim seleksi untuk melakukan proses seleksi anggota komite," jelas Ninik.

Dijelaskannya, menurut Perpres 32/2024, anggota komite sebanyak-banyaknya adalah 11 orang yang terdiri dari lima orang perwakilan dari Dewan Pers yang bukan berasal dari perusahaan pers, lima orang yang berasal dari penunjukan Kemenko Polhukam, dan satu orang dari perwakilan pemerintah.

Ninik menyebut, ada beberapa tujuan penting dari kehadiran Perpres tersebut, di antaranya memberikan dukungan agar ekosistem pers di Indonesia sehat dan agar perusahaan platform digital melaksanakan pelatihan untuk mendukung pemberitaan yang berkualitas serta ikut merancang algoritma distribusi berita.

Karena itu, lanjutnya, komite ini dibentuk untuk membantu dan memastikan perusahaan platform menjalankan tugas dengan upaya yang sebaik-baiknya.

"Diharapkan juga komite ini nanti bisa memfasilitasi kemudahan bagi kawan-kawan perusahaan pers yang selama ini belum bekerja sama dengan perusahaan platform dengan kedua belah pihak mendapatkan keadilan bersama," pungkasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Seorang Tentara AS yang Ter...
Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
Resmi Masuk DK PBB, Kirgist...
Ekonomi
Kuartal I, Hilirisasi Nikel...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.