Cegah Kemacetan dan Pastikan Kenyamanan Pemudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Kemenhub Lakukan Sejumlah Langkah Strategis
📅 Sabtu, 14 Des 2024, 00:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Istimewa
Ritual jelang pergantian tahun atau yang dikenal dengan Mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) sebentar lagi akan dihadapi. Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, sejumlah instansi pemerintah telah melakukan persiapan. Salah satunya seperti yang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Di bawah nahkoda yang baru ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto, Kementerian ini telah merumuskan sejumlah langkah dan terobosan agar masyarakat yang ingin merayakan Natal dan Tahun Baru 2025 di kampung halaman ataupun yang ingin berlibur bersama keluarga menjadi lancar, aman, dan nyaman.
Untuk mengetahui lebih jauh terkait berbagai upaya yang dilakukan berikut penjelasan Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, yang diperoleh oleh wartawan Koran Jakarta, Mohammad Zaki Alatas, di beberapa kesempatan. Berikut petikannya.
Informasinya, Kemenhub telah melakukan survei untuk Nataru ini, bisa dijelaskan hasilnya?
Kami sudah melakukan survei. Hasilnya, potensi pergerakan masyarakat saat Nataru 2024/2025 mencapai 110,67 juta orang. Sebagian besar pergerakan terjadi di Pulau Jawa, termasuk aglomerasi. Jumlah inilah yang kami antisipasi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Bagaimana dengan waktu-waktunya?
Prediksi puncak arus pergi pertama akan terjadi pada Selasa, 24 Desember 2024, sedangkan prediksi puncak arus pergi kedua terjadi pada Selasa, 31 Desember 2024. Adapun prediksi puncak arus balik akan terjadi pada Rabu dan Kamis, 1–2 Januari 2025.

Sebaiknya Anda baca juga:
Koran Jakarta/M. Fachri
Lalu, terkait concern dan pusat perhatian pada Nataru mendatang apa saja?
Mengantisipasi kemacetan, penumpukan pada simpul transportasi, isu keselamatan, serta antisipasi perubahan cuaca pada masa angkutan Nataru 2024/2025, Kemenhub mengambil langkah kebijakan strategis dan rencana mitigasi bencana.
Langkah apa saja yang diambil?
Pada angkutan darat telah disediakan kantong parkir dan buffer zone di akses ke pelabuhan penyeberangan, pemberlakuan delaying system, pemberian izin insidentil perusahaan otobus, pemberlakuan contra flow, serta kategorisasi kondisi antrean di pelabuhan penyeberangan.
Untuk laut dan udara?
Pada angkutan laut telah disiapkan kapal navigasi dan patroli untuk tanggap darurat kejadian luar biasa, protokol tanggap darurat penanganan kejadian tidak terduga, serta buffer area dalam kawasan pelabuhan dan penyiapan pelabuhan alternatif. Lalu, pada angkutan udara disiapkan informasi dan koordinasi penanganan dampak aktivitas vulkanik, kategorisasi kompensasi dan ganti rugi keterlambatan penerbangan, serta penanganan kemacetan traffic darat pada akses ke bandara.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!