Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bupati Jember Pasang Badan, PPPK Jember Aman dari PHK hingga 2027, Ini Syarat Mutlaknya

📅 Kamis, 09 Apr 2026, 02:05 WIB | Oleh:
Bupati Jember Pasang Badan, PPPK Jember Aman dari PHK hingga 2027, Ini Syarat Mutlaknya Doc: ANTARA/HO-Diskominfo Jember
Ket. Arsip foto: Bupati Jember Muhammad Fawait memberikan sambutan saat pengangkatan PPPK paruh waktu di Jember Sport Garden beberapa waktu lalu.

JEMBER - Bupati Jember Muhammad Fawait memberikan jaminan keamanan bagi nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.

Pria yang akrab disapa Gus Fawait ini menegaskan bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi PPPK, baik kategori penuh waktu maupun paruh waktu, hingga tahun 2027 mendatang. Langkah ini diambil guna meredam kegaduhan yang sempat ramai di media sosial sekaligus memberikan ketenangan bagi para abdi negara agar tetap fokus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

"Pemerintah Kabupaten Jember tidak akan melakukan pemberhentian atau PHK terhadap PPPK Penuh Waktu maupun PPPK Paruh Waktu pada 2027 mendatang," katanya di Jember, Rabu.

Bupati yang akrab dipanggil Gus Fawait itu memberikan pernyataan tegas guna menenangkan para abdi negara di Kabupaten Jember yang risau terhadap masa depan PPPK.

"Keputusan itu diambil sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para pegawai dalam membangun daerah," kata bupati pertama dari kalangan pesantren tersebut.

Meskipun memberikan jaminan keamanan posisi, Gus Fawait menekankan bahwa keberlangsungan kontrak tersebut sangat bergantung pada kinerja individu setiap pegawai masing-masing.

"Saya pastikan tidak ada pemberhentian kepada PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu tahun 2027. Jadi, santai dan tenang selama kinerjanya bagus," katanya.

Ia menjelaskan bahwa aturan disiplin itu tidak hanya berlaku bagi PPPK, tetapi juga bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus pegawai negeri sipil (PNS) karena pihaknya tidak segan untuk mengambil tindakan tegas jika ditemukan pegawai yang kinerjanya tidak memenuhi standar atau buruk.

Di tengah kebijakan beberapa daerah lain yang mungkin melakukan pengurangan atau tidak mengangkat seluruh usulan PPPK karena kendala anggaran, namun Pemkab Jember justru mengambil langkah sebaliknya.

"Jember sebagai salah satu daerah dengan jumlah pengangkatan PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu terbanyak di Indonesia," ujarnya.

Terkait kekhawatiran masyarakat mengenai kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Bupati Jember memastikan bahwa kondisi keuangan Jember dalam posisi yang mencukupi untuk membiayai para tenaga kerja tersebut.

"Insya Allah APBD Jember cukup dan sesuai dengan ketentuan. PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu tetap akan saya lanjutkan," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Hendak Terbang, Warga AS Di...
Megapolitan
Seorang Tentara AS yang Ter...
Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.